Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP PPP pimpinan Djan Faridz,
Fernita Darwis mengatakan pihaknya menunggu keputusan Komisi III DPR RI
terkait calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan
sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PPP secara institusi belum memutuskan sikap atau dukungan. PPP
menunggu keputusan Komisi III DPR RI, karena mekanisme uji kepatutan dan
kelayakan melalui DPR, sehingga kalau Komisi III putuskan tetap sebagai
Kapolri maka kita ikuti putusannya," ujar Fernita di Jakarta, Selasa
malam.
Dia meminta kader PPP di Komisi III bisa memberikan penilaian
obyektif dalam uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan. Dia
mengingatkan bahwa posisi tersangka yang diberikan KPK terhadap Budi
Gunawan memiliki arti yang bersangkutan baru disangkakan, dan masih
perlu dibuktikan kebenarannya.
"Yang namanya persangkaan itu bisa betul, bisa tidak," kata dia.
Fernita mengatakan bahwa awalnya PPP akan menyatakan dukungannya
bagi calon Kapolri pilihan Presiden. Namun dengan kondisi seperti
sekarang ini PPP menunda sikapnya itu.
Sementara itu secara pribadi Fernita mengapresiasi Presiden Jokowi
yang telah menjalankan seluruh proses mekanisme dalam memilih Kapolri,
yakni dengan melalui rekomendasi Kompolnas.
"Artinya presiden sudah melakukan hak prerogatif sesuai proses.
Kita beri penghargaan juga kepada KPK yang sudah melakukan tindakan
pencegahan dini," kata dia.
Hanya saja, dia meminta KPK bisa lebih cepat menetapkan seseorang
sebagai tersangka, sebelum ada keputusan dari presiden. Sehingga
keputusan presiden tidak seolah-olah terpatahkan penetapan KPK.
"Saya berharap KPK diminta atau tidak diminta harusnya bisa segera
mengumumkan ke publik terkait rekam jejak pejabat, jangan sampai keburu
ada keputusan presiden," kata dia.
Pada Selasa KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi
Gunawan sebagai tersangka karena yang bersangkutan diduga memiliki
transaksi mencurigakan.
Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo.
Setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, Komisi III DPR
dikabarkan tetap akan melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan.
PPP Tunggu Putusan DPR Soal Budi Gunawan
Rabu, 14 Januari 2015 10:34 WIB
Ilustrasi, Logo PPP (Istimewa)
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026