Palangka Raya (Antara Kalteng) - Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras yang juga Presiden Majelis Adat Dayak Nasional berbeda pemahaman dengan Dewan Adat Dayak provinsi terkait program "Dayak Misik"

Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Selasa, mengatakan program "Dayak Misik" sebagai upaya identifikasi dan inventarisasi tanah adat sehingga memiliki surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Setelah teridentifikasi, akan dilakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran tanah adat. Apakah betul tanah adat itu milik pribadi. Kalau sudah clear, baru ditingkatkan dalam bentuk pensertifikatan oleh BPN," tambah dia.

Sedangkan mengenai pemberian lahan sekitar 5 hektar kepada masyarakat, seperti yang dipahami DAD Kalteng bisa direalisasikan alas hak. Alas hak itu merupakan kewenangan dari BPN.

"Kalau masalah pemberian itu nanti akan ditindaklanjuti dengan alas hak. Jadi, terpenting itu SKPT Adat ada dahulu," kata Teras Narang.

Sebelumnya, Ketua DAD Kalteng Sabran Achmad didampingin Sekda Kalteng Siun Jarias mengatakan "Dayak Misik" merupakan program memberikan lahan lima hektar beserta sertifikat secara gratis kepada kepala tiap keluarga.

Program ini juga wajib menetapkan minimal 10 hektar hutan adat di seluruh desa di Kalteng. "Negara hanya mengeluarkan sertifikatnya saja. Tanahnya ya tanah masyarakat. Tanah masyarakat Dayak," kata Sabran.

Menurut dirinya program "Dayak Misik" ini juga sebagai upaya rekonsiliasi dan meminimalisir terjadinya konflik lahan yang banyak terjadi di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini.

Sabran mengatakan program ini membuat masa depan desa-desa yang sebelumnya bersengketa dengan pihak investor PBS dapat kembali cerah, kesejahteraan meningkat tajam, kebiasaan ladang berpindah berkurang, lingkungan hidup terjaga dan sendi dasar NKRI semakin kokoh.

"Ini yang menjadi alasan meminta investor PBS bidang perkebunan, pertambangan maupun kehutanan mendukungan dan terlibat di program "Dayak Misik". Ini semua demi kebaikan bersama," demikian Sabran.


(T.KR-JWM/B/S019/S019)

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024