Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pengurus Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Kalimantan Tengah mengutuk keras terjadinya aksi penembakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada tanggal 9 Juli 2015.

Kejadian penembakan ini mengakibatkan meninggalnya Candra, warga Desa Luwuk Sampun setelah diterjang oleh peluru panas aparat kepolisian yang sedang melakukan penjagaan di areal PT.Hutanindo Alam Lestari (HSL Grup).

Menurut AGRA Kalteng dalam siaran persnya yang diterima pada Sabtu bahwa kasus ini adalah kasus terbaru kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Kalteng setelah pertengahan tahun 2014 lalu juga terjadi kasus penembakan terhadap Ajak Sarminto di Desa Penyang, Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dan awal tahun 2015 terjadi kasus pembubaran paksa dengan kekerasan dan penangkapan terhadap puluhan warga Kamawen yang sedang melakukan upacara adat, dilakukan oleh aparat kepolisian Barito Utara.

AGRA menyatakan, cara-cara pengerahan aparat kepolisian untuk pengamanan perusahaan merupakan salah satu bentuk keberpihakannya kepada pemilik modal dan kekerasan yang mereka lakukan merupakan bentuk arogansi aparat dalam melindungi kepentingan investasi. Apapun alasanya, tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga tidak dibenarkan dalam merespon persoalan yang terjadi. Karena sejatinya, rakyat lah yang menghidupi aparat kepolisian dengan membayar gaji, membelikan senjata dan pelurunya lewat pajak yang mereka bayarkan.

"Bedasarkan uraian-uraian diatas, maka kami Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Kalimantan Tengah menyatakan sikap, mengutuk keras aksi penembakan warga yang dilakukan oleh aparat kepolisian; segera usut tuntas kasus penembakan warga yang terjadi di area PT HAL dan tindak tegas pelaku penembakan; tarik semua aparat kepolisian dan TNI dari perusahaan, karena perusahaan sudah memiliki tenaga pengamanan khusus; dan laksanakan reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik di Kalimantan Tengah," tulisnya.


Pewarta :
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024