Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyarankan kepada pemerintahan desa dalam menggunakan Dana Desa pemanfaatannya dapat mensejahterakan masyarakat desa setempat diantaranya membuat perkebunan kelapa sawit.
"Setiap desa di wilayah ini mempunyai lahan yang luas, dengan dana itu jika pemerintahan desa membuat perkebunan sawit yang hasilnya nanti dibagikan kepada masyarakat akan sangat membantu dalam peningkatan perekomonian desanya," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut), Purman Jaya kepada wartawan di Muara Teweh, Jumat.
Tahun ini pemerintahan desa mendapat dana desa cukup besar yakni untuk satu desa sekitar Rp800 juta.
Dalam membangun perkebunan sawit desa warga dapat melakukannya secara gotong royong. Dana itu dapat dipergunakan pemerintahan desa untuk kebutuhan-kebutuhan dalam membangun perkebunan desa, baik menyangkut upah atau biaya warga selama bekerja membangun perkebunan.
"Kebun sawit ini selama dua tahun dilakukan pemeliharan serta perawatan, dan pada tahun berikutnya maka tamanan sawit sudah dapat menghasilkan buah. Dan dari hasil penjualan buah sawit tersebut, nantinya dikelola oleh pemerintahan desa yang nantinya disalurkan lagi kepada warga, maka akan meningkatkan kesejateraan masyarakat di desa setempat," kata Purman juga politisi dari Partai Kebangkutan Bangsa ini
Dia mengatakan, dengan adanya perkebunan sawit yang dikelola pemerintahan desa ini, kesejahteran masyarakat akan meningkat dan diharapkan tidak ada lagi anak-anak di desa yang putus sekolah lantaran terbentur biaya.
Jadi, dana Desa yang disalurkan baik dari APBN maupun APBD, hendaknya dapat benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintahan desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Apabila di desa tidak ada kebutuhan yang mendesak, dimana sarana dan prasana infrastruktur sudah memadai, agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk membangun perkebunan desa yang hasilnya nanti dapat dirasakan masyarakat setempat," kata Purman yang lebih dikenal dengan panggilan H Gogo.
Namun sebelum melaksanakan saran ini, pihak pemerintahan desa terlebih dahulu harus berkonsultasi dengan pihak terkait, mengenai boleh atau tidaknya dana itu dipergunakan untuk membangunan perkebunan desa, sehingga nantinya tidak bermasalah atau bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Dana desa yang disalurkan baik dari APBN maupun APBD, hendaknya dapat benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintahan desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata dia.
Di Barito Utara 93 desa tahun 2015 akan mendapat dana ADD cukup besar termasuk anggaran Perubahan APBD 2015 yang keseluruhannya sebesar Rp69 miliar, ditambah DD sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Pusat sehingga dana keseluruhan mencapai Rp94 miliar, sehingga diperhitungkan masing-masing desa akan mendapat sebanyak Rp800 juta.
"Setiap desa di wilayah ini mempunyai lahan yang luas, dengan dana itu jika pemerintahan desa membuat perkebunan sawit yang hasilnya nanti dibagikan kepada masyarakat akan sangat membantu dalam peningkatan perekomonian desanya," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut), Purman Jaya kepada wartawan di Muara Teweh, Jumat.
Tahun ini pemerintahan desa mendapat dana desa cukup besar yakni untuk satu desa sekitar Rp800 juta.
Dalam membangun perkebunan sawit desa warga dapat melakukannya secara gotong royong. Dana itu dapat dipergunakan pemerintahan desa untuk kebutuhan-kebutuhan dalam membangun perkebunan desa, baik menyangkut upah atau biaya warga selama bekerja membangun perkebunan.
"Kebun sawit ini selama dua tahun dilakukan pemeliharan serta perawatan, dan pada tahun berikutnya maka tamanan sawit sudah dapat menghasilkan buah. Dan dari hasil penjualan buah sawit tersebut, nantinya dikelola oleh pemerintahan desa yang nantinya disalurkan lagi kepada warga, maka akan meningkatkan kesejateraan masyarakat di desa setempat," kata Purman juga politisi dari Partai Kebangkutan Bangsa ini
Dia mengatakan, dengan adanya perkebunan sawit yang dikelola pemerintahan desa ini, kesejahteran masyarakat akan meningkat dan diharapkan tidak ada lagi anak-anak di desa yang putus sekolah lantaran terbentur biaya.
Jadi, dana Desa yang disalurkan baik dari APBN maupun APBD, hendaknya dapat benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintahan desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Apabila di desa tidak ada kebutuhan yang mendesak, dimana sarana dan prasana infrastruktur sudah memadai, agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk membangun perkebunan desa yang hasilnya nanti dapat dirasakan masyarakat setempat," kata Purman yang lebih dikenal dengan panggilan H Gogo.
Namun sebelum melaksanakan saran ini, pihak pemerintahan desa terlebih dahulu harus berkonsultasi dengan pihak terkait, mengenai boleh atau tidaknya dana itu dipergunakan untuk membangunan perkebunan desa, sehingga nantinya tidak bermasalah atau bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Dana desa yang disalurkan baik dari APBN maupun APBD, hendaknya dapat benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintahan desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata dia.
Di Barito Utara 93 desa tahun 2015 akan mendapat dana ADD cukup besar termasuk anggaran Perubahan APBD 2015 yang keseluruhannya sebesar Rp69 miliar, ditambah DD sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Pusat sehingga dana keseluruhan mencapai Rp94 miliar, sehingga diperhitungkan masing-masing desa akan mendapat sebanyak Rp800 juta.