Sampit (Antara Kalteng) - Jumlah pemilih pemilu kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang masuk dalam daftar pemilih tetap, bertambah sebanyak 1.580 orang.
"Penambahan ini karena memang ada yang terlewati, dan sebagian ini karena mobilitas penduduk di daerah kita cukup tinggi. Pemutakhiran data pemilih ini juga diketahui panitia pengawas," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur, Sahli di Sampit, Rabu.
Saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tambahan (DPTb-1) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah dan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur, diketahui ada penambahan pemilih sebanyak 1.580 orang. Dari 17 kecamatan di Kotawaringin Timur, hanya dua kecamatan yang tidak terjadi pertambahan pemilih, yakni Mentaya Hulu dan Tualan Hulu.
Pertambahan jumlah pemilih terdiri dari 865 laki-laki dan 715 perempuan sehingga total sebanyak 1.580 orang. Pertambahan pemilih terbanyak terjadi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yakni sebanyak 1.115 orang. Kecamatan yang berada di tengah Kota Sampit ini memang memiliki jumlah pemilih terbanyak dibanding kecamatan lainnya.
Tingginya pertambahan pemilih di Mentawa Baru Ketapang juga dipengaruhi masalah sistem pendataan sehingga sebagian tidak masuk saat penetapan daftar pemilih tetap pada 2 Oktober lalu. Tingginya mobilitas narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit, juga berpengaruh dalam pendataan pemilih.
Pertambahan pemilih secara rinci yaitu di Kecamatan Antang Kalang sebanyak 27 pemilih, Baamang 137 pemilih, Bukit Santuai 17 pemilih, Cempaga 36 pemilih, Cempaga Hulu 17 pemilih, Kotabesi 29 pemilih, Mentawa Baru Ketapang 1.115 pemilih, Mentaya Hilir Selatan 59 pemilih dan Mentaya Hilir Utara 6 pemilih.
Pertambahan lainnya terjadi di Kecamatan Parenggean 30 pemilih, Pulau Hanaut 17 pemilih, Seranau 23 pemilih, Telaga Antang 12 pemilih, Telawang 28 pemilih dan Teluk Sampit 27 pemilih. Tinggi
Saat penetapan daftar pemilih tetap pada Jumat (2/10), jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 351.154 pemilih, terdiri dari 186.785 laki-laki dan 164.369 perempuan. Jika ditambah dengan pemilih tambatan atau DPTb-1 yang baru disahkan, maka total pemilih sebanyak 352.734 pemilih.
"Hak pemilih yang masuk dalam DPTb-1, sama seperti pemilih yang masuk DPT. Hanya saja, mereka akan menggunakan sisa surat suara atau cadangan. Insya Allah surat suaranya cukup karena jumlahnya tidak signifikan. Kalau ada TPS yang sudah kehabisan kertas suara, maka akan diarahkan ke TPS terdekat lainnya," kata Sahlin.
Sahlin tetap mengimbau jika ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera melaporkan diri. Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan memperlihatkan kartu tanda penduduk, namun harus di tempat pemungutan suara sesuai dengan alamat yang tertera di kartu tanda penduduk.
"Penambahan ini karena memang ada yang terlewati, dan sebagian ini karena mobilitas penduduk di daerah kita cukup tinggi. Pemutakhiran data pemilih ini juga diketahui panitia pengawas," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur, Sahli di Sampit, Rabu.
Saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tambahan (DPTb-1) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah dan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur, diketahui ada penambahan pemilih sebanyak 1.580 orang. Dari 17 kecamatan di Kotawaringin Timur, hanya dua kecamatan yang tidak terjadi pertambahan pemilih, yakni Mentaya Hulu dan Tualan Hulu.
Pertambahan jumlah pemilih terdiri dari 865 laki-laki dan 715 perempuan sehingga total sebanyak 1.580 orang. Pertambahan pemilih terbanyak terjadi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yakni sebanyak 1.115 orang. Kecamatan yang berada di tengah Kota Sampit ini memang memiliki jumlah pemilih terbanyak dibanding kecamatan lainnya.
Tingginya pertambahan pemilih di Mentawa Baru Ketapang juga dipengaruhi masalah sistem pendataan sehingga sebagian tidak masuk saat penetapan daftar pemilih tetap pada 2 Oktober lalu. Tingginya mobilitas narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit, juga berpengaruh dalam pendataan pemilih.
Pertambahan pemilih secara rinci yaitu di Kecamatan Antang Kalang sebanyak 27 pemilih, Baamang 137 pemilih, Bukit Santuai 17 pemilih, Cempaga 36 pemilih, Cempaga Hulu 17 pemilih, Kotabesi 29 pemilih, Mentawa Baru Ketapang 1.115 pemilih, Mentaya Hilir Selatan 59 pemilih dan Mentaya Hilir Utara 6 pemilih.
Pertambahan lainnya terjadi di Kecamatan Parenggean 30 pemilih, Pulau Hanaut 17 pemilih, Seranau 23 pemilih, Telaga Antang 12 pemilih, Telawang 28 pemilih dan Teluk Sampit 27 pemilih. Tinggi
Saat penetapan daftar pemilih tetap pada Jumat (2/10), jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 351.154 pemilih, terdiri dari 186.785 laki-laki dan 164.369 perempuan. Jika ditambah dengan pemilih tambatan atau DPTb-1 yang baru disahkan, maka total pemilih sebanyak 352.734 pemilih.
"Hak pemilih yang masuk dalam DPTb-1, sama seperti pemilih yang masuk DPT. Hanya saja, mereka akan menggunakan sisa surat suara atau cadangan. Insya Allah surat suaranya cukup karena jumlahnya tidak signifikan. Kalau ada TPS yang sudah kehabisan kertas suara, maka akan diarahkan ke TPS terdekat lainnya," kata Sahlin.
Sahlin tetap mengimbau jika ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera melaporkan diri. Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan memperlihatkan kartu tanda penduduk, namun harus di tempat pemungutan suara sesuai dengan alamat yang tertera di kartu tanda penduduk.