Pontianak (Antara Kalteng) - Petugas Bea dan Cukai Entikong mengamankan 120 unit telepon selular merk Xiaomi Redmi 2 Pro dari Bus SJS dengan Nomor Polisi KB 7737 AP tujuan Kuching - Pontianak pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 13.15 WIB.
Plh Kepala kantor Bea dan Cukai Entikong Sugito saat dihubungi dari Pontianak, Senin mengatakan pada Sabtu lalu petugas Bea dan Cukai Entikong melakukan pemeriksaan seperti biasa.
Ketika Bus SJS rute antarnegara itu diperiksa ditemukan ruang khusus di dalam bagasi yang berisi sejumlah kotak. Kotak yang tersimpan di bagasi diperiksa dan ditemukan ratusan telepon selular (ponsel) yang coba diselundupkan masuk ke Kalbar tanpa dilengkapi dokumen.
"Selain mengamankan barang bukti juga diamankan dua sopir bus, yakni Yafizham Simbolon (sopir utama), Andri Yulianto (sopir cadangan) dan Mulyono pemilik ponsel. Ketiganya seusai menjalani pemeriksaan langsung dititipkan di Rutan Sanggau pada Sabtu kemarin," ujar Sugito.
Menurut dia, modus yang digunakan pelaku untuk meloloskan barang elektronik itu disembunyikan di dalam bagasi yang cukup tertutup rapi. Bahkan jika dilakukan pemeriksaan sepintas saja tidak akan ketahuan, karena ruang itu tertutup oleh sebagian besar tas penumpang.
Ketika tas disingkirkan ditemukan sebuah ruang yang lumayan lebar dan bisa memuat enam kardus berisi ponsel serta gula paketan kurang lebih 96 kilogram.
Disampaikan Sugito, hasil pemeriksaan awal kepada pemilik Mulyono mengakui jika ratusan ponsel itu dibeli di Malaysia dan akan dijual kembali di Pontianak.
Pemilik juga mengaku jika baru pertama kali ini mencoba meloloskan barang elektronik dari Malaysia, sedangkan sopir hanya membantu memfasilitasi agar barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan Bea dan Cukai.
Kasi Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Entikong Tedi Kusuma Wijaya menuturkan semenjak renovasi besar-besaran di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang cukup ketat, bahkan kerap beberapa kali warga mengeluhkan pemeriksaan itu.
"Kami tidak ingin Entikong menjadi jalur penyelundupan barang elektronik dengan memanfaatkan situasi pembangunan PLBN. Karena itu pemeriksaan kami tingkatkan dan berhasil menggagalkan pengiriman ponsel yang disembunyikan di dalam bagasi bus SJS," katanya.
Dia mengakui, jika selama ini produk-produk illegal kerap lolos melalui jalan tidak resmi, namun untuk pintu resmi seperti PLBN jangan coba-coba, karena akan tertangkap.
Untuk jalur tidak resmi Bea dan Cukai mengandeng Satgas Pamtas TNI dan Polri untuk memantau jalur tersebut.
"Untuk kasus penyelundupan ponsel ini baru pertama kali di Entikong, dan saat ini masih terus didalami, takutnya ada keterkaitan dengan jaringan di Jakarta dimana Bea dan Cukai Jakarta ada juga mengamankan ponsel jenis yang sama asal Malaysia," ujarnya.
Plh Kepala kantor Bea dan Cukai Entikong Sugito saat dihubungi dari Pontianak, Senin mengatakan pada Sabtu lalu petugas Bea dan Cukai Entikong melakukan pemeriksaan seperti biasa.
Ketika Bus SJS rute antarnegara itu diperiksa ditemukan ruang khusus di dalam bagasi yang berisi sejumlah kotak. Kotak yang tersimpan di bagasi diperiksa dan ditemukan ratusan telepon selular (ponsel) yang coba diselundupkan masuk ke Kalbar tanpa dilengkapi dokumen.
"Selain mengamankan barang bukti juga diamankan dua sopir bus, yakni Yafizham Simbolon (sopir utama), Andri Yulianto (sopir cadangan) dan Mulyono pemilik ponsel. Ketiganya seusai menjalani pemeriksaan langsung dititipkan di Rutan Sanggau pada Sabtu kemarin," ujar Sugito.
Menurut dia, modus yang digunakan pelaku untuk meloloskan barang elektronik itu disembunyikan di dalam bagasi yang cukup tertutup rapi. Bahkan jika dilakukan pemeriksaan sepintas saja tidak akan ketahuan, karena ruang itu tertutup oleh sebagian besar tas penumpang.
Ketika tas disingkirkan ditemukan sebuah ruang yang lumayan lebar dan bisa memuat enam kardus berisi ponsel serta gula paketan kurang lebih 96 kilogram.
Disampaikan Sugito, hasil pemeriksaan awal kepada pemilik Mulyono mengakui jika ratusan ponsel itu dibeli di Malaysia dan akan dijual kembali di Pontianak.
Pemilik juga mengaku jika baru pertama kali ini mencoba meloloskan barang elektronik dari Malaysia, sedangkan sopir hanya membantu memfasilitasi agar barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan Bea dan Cukai.
Kasi Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Entikong Tedi Kusuma Wijaya menuturkan semenjak renovasi besar-besaran di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang cukup ketat, bahkan kerap beberapa kali warga mengeluhkan pemeriksaan itu.
"Kami tidak ingin Entikong menjadi jalur penyelundupan barang elektronik dengan memanfaatkan situasi pembangunan PLBN. Karena itu pemeriksaan kami tingkatkan dan berhasil menggagalkan pengiriman ponsel yang disembunyikan di dalam bagasi bus SJS," katanya.
Dia mengakui, jika selama ini produk-produk illegal kerap lolos melalui jalan tidak resmi, namun untuk pintu resmi seperti PLBN jangan coba-coba, karena akan tertangkap.
Untuk jalur tidak resmi Bea dan Cukai mengandeng Satgas Pamtas TNI dan Polri untuk memantau jalur tersebut.
"Untuk kasus penyelundupan ponsel ini baru pertama kali di Entikong, dan saat ini masih terus didalami, takutnya ada keterkaitan dengan jaringan di Jakarta dimana Bea dan Cukai Jakarta ada juga mengamankan ponsel jenis yang sama asal Malaysia," ujarnya.