Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, At Prayer, menagih janji Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kota setempat terkait pemfungsian kembali alat mengukur indeks standar pencemaran udara (ISPU) di kota ini.

"Tak berfungsinya alat ISPU ini sudah menjadi permasalahan klasik tiap tahun menjelang dan saat musim kemarau. Maka wajar saja kalau masyarakat menuntut janji dan menuntut perbaikan kinerja pemerintah," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Pernyataan itu diungkapkan politisi Nasdem itu saat dikonfirmasi belum jelasnya kapan alat pengukur ISPU di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya yang sejak beberapa waktu lalu mengalami kerusakan dapat berfungsi lagi.

Wakil rakyat Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah kota sigap merespon setiap permasalahan. Selain itu juga menjaga transparansi dan akuntabilitas merencanakan, memelihara dan menjaga aset guna kepentingan masyarakat.

"Sudah menjadi permasalahan klasik. Entah karena kejenuhan bekerja atau apa sehingga ini belum tuntas juga. Sebagai abdi negara, yang namanya pelayanan publik itu tidak hanya slogan dan teori belaka," katanya.

Dia meminta pemerintah kota melalui DLHK dapat segera menyelesaikan permasalahan klasik tersebut terlebih saat ini telah memasuki kemarau. Untuk itu keberadaan alat ukur ISPU tersebut sangat diperlukan masyarakat guna mengetahui kualitas udara yang ada.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota itu juga mendesak pemerintah kota dapat mencari hibah alat atau segera menganggarkan terkait alat ISPU.

Dia pun menilai bahwa sebagian instansi pemerintah kota dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat masih lemah dan belum maksimal.

"Jangan seperti tahu lalu. Saat bencana kabut asap terjadi alat ISPU malah tak berfungsi. Masa harus tanya ke dinas dulu untuk mengetahui kualitas udara. Jika tetap seperti ini kasihan warga kita," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palangka Raya Rawang mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta sebuah alat pengukur ISPU ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Pihaknya menyadari bahwa alat ukur ISPU yang ada saat ini usianya sudah melebihi lima tahun. Wajar diganti dengan yang baru daripada rusak diperbaiki dengan biaya mahal.

Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024