Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan penyanyi Reza Artamevia mengakui ritual yang dilakukan Gatot Brajamusti terkait dugaan pemerkosaan atau pesta seks terhadap pengikut padepokannya.
"Hasil pemeriksaan Reza memperkuat dugaan yang dilaporkan terhadap Gatot terkait pemerkosaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Selasa.
Awi mengungkapkan keterangan Reza menyebutkan ada dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan Gatot terhadap pengikutnya.
Saat melakukan kekerasan seksual itu, menurut Awi terindikasi Gatot mengawali dengan menghisap sabu-sabu dengan istilah "aspat".
Berdasarkan keterangan saksi dan asistennya Gatot pernah mengintip saat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) memberikan aspat untuk mengusir jin.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi, termasuk dua wanita yang melaporkan Gatot.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam.
CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.
Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007.
Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Gatot, Muara Karta membantah kliennya memerkosa CT lantaran wanita itu tercatat mantan istri siri Gatot Brajamusti yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun.