Palu (Antara Kalteng) - Puluhan demonstran aksi 313 dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah "menyegel" tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Palu, Jumat siang.
Mereka menuntut penyanyi dangdut Inul Daratista untuk meminta maaf karena dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media sosial. Mereka menggelar aksi sesuai shalat Jumat di Masjid DPRD Kota Palu sekitar pukul 13.00 WITA, dan berjalan menuju karaoke Inul Vizta yang berjarak sekitar 100 meter.
Orator aksi Imam Sudirman mengatakan bahwa apa yang dilakukan Inul merupakan satu bentuk penistaan kepada ulama, apalagi pernyataan itu dilontarkan setelah pertemuannya dengan Ahok, yang nyatanya sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Di depan tempat hiburan karaoke milik Inul itu mareka mendorong pintu pagar besi yang terkunci, sambil berteriak meminta manajemen Inul Vizta untuk menemui mereka.
Sesaat kemudian, pihak manajemen melalui proses negosiasi, akhirnya bersedia menerima perwakilan masa aksi di dalam gedung karaoke.
Namun, setelah perdebatan alot, akhirnya perwakilan masa aksi meminta manajemen Inul Vizta untuk membuat surat pernyataan. Surat itu kemudian ditandatangi oleh pihak manajemen Inul Vizta yang diwakili oleh Abdi dan perwakilan FUI Sulteng, ustad Ali Firdaus.
Setelah itu, masa aksi kemudian berkumpul di depan gedung Inul Vizta dan melakukan penyegelan gedung dengan cara menulis di kaca gedung "Disegel Umat Islam".
Usai melakukan penyegelan, demonstran kemudian berniat merazia minuman keras di tempat karoke itu, setelah sebelumnya mereka menemukan puluhan botol kosong minuman beralkohol berbagai macam merek yang disembunyikan di pos penjagaan.
Namun upaya itu dihalangi oleh pihak kepolisian yang akhirnya upaya razia tidak jadi dilakukan.
Mereka menuntut penyanyi dangdut Inul Daratista untuk meminta maaf karena dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media sosial. Mereka menggelar aksi sesuai shalat Jumat di Masjid DPRD Kota Palu sekitar pukul 13.00 WITA, dan berjalan menuju karaoke Inul Vizta yang berjarak sekitar 100 meter.
Orator aksi Imam Sudirman mengatakan bahwa apa yang dilakukan Inul merupakan satu bentuk penistaan kepada ulama, apalagi pernyataan itu dilontarkan setelah pertemuannya dengan Ahok, yang nyatanya sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Di depan tempat hiburan karaoke milik Inul itu mareka mendorong pintu pagar besi yang terkunci, sambil berteriak meminta manajemen Inul Vizta untuk menemui mereka.
Sesaat kemudian, pihak manajemen melalui proses negosiasi, akhirnya bersedia menerima perwakilan masa aksi di dalam gedung karaoke.
Namun, setelah perdebatan alot, akhirnya perwakilan masa aksi meminta manajemen Inul Vizta untuk membuat surat pernyataan. Surat itu kemudian ditandatangi oleh pihak manajemen Inul Vizta yang diwakili oleh Abdi dan perwakilan FUI Sulteng, ustad Ali Firdaus.
Setelah itu, masa aksi kemudian berkumpul di depan gedung Inul Vizta dan melakukan penyegelan gedung dengan cara menulis di kaca gedung "Disegel Umat Islam".
Usai melakukan penyegelan, demonstran kemudian berniat merazia minuman keras di tempat karoke itu, setelah sebelumnya mereka menemukan puluhan botol kosong minuman beralkohol berbagai macam merek yang disembunyikan di pos penjagaan.
Namun upaya itu dihalangi oleh pihak kepolisian yang akhirnya upaya razia tidak jadi dilakukan.