Buntok (Antara Kalteng) - Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Pemadam kebakaran Barito Selatan, Kalimantan Tengah membantah lakukan pungutan liar seperti yang diberitakan pada salah satu media online.
"Saya tidak pernah memotong insentif karyawan seperti yang disebutkan dalam berita pada salah satu media online itu," kata Kabid Pemadam Kebakaran Muhammad Ikhsan di Buntok, Senin.
Insentif Januari-Maret 2017 telah dibayarkan, dan tidak benar ada dipotong dua insentif pegawai pemadam kebakaran.
Pembayarannya tidak melewati dirinya, akan tetapi dibayar langsung bendahara, sedang honor memang hingga kini belum terbayar lantaran adanya kesalahan penulisan dalam DPA. Pada DPA tertulis honor PNS seharusnya ditulis honor PNS dan non PNS, dan pembayarannya telah diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Menurut dia, tudingan ini bermula saat anggota damkar memposting keluh kesahnya yang mengatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM) mobil pemadam tidak ada, honor pegawai tidak dibayar sejak Januari 2017, dan insentif piket tiga bulan dibayar 1 bulan.
"Melihat postingan di media sosial itu, salah satu media online mengutip postingan dengan judul berita `Heboh ada pungli di Damkar Barsel`, dan kita sangat keberatan karena tidak pernah melakukan hal itu," tegas dia.
Dis meminta kepada oknum yang menulis berita itu agar mengklarifikasi, karena insentif anggota damkar yang telah dibayarkan tersebut tiga bulan penuh, tanpa ada pemotongan.
Ditempat terpisah, Hadi Btk anggota pemadam yang menulis postingan pada media sosial tersebut menyampaikan permohonan maaf.
"Saya mempostingkan keluhan itu, karena belum menerima honor sampai hari ini," ucap dia.
Terkait pemberitaan di salah satu media online itu, dia menyatakan tidak pernah dikonfirmasi, dan tidak ada dalam postingan mengatakan adanya pungli, sebab dirinya hanya menyampaikan keluh kesah saja.
"Saya tidak pernah memotong insentif karyawan seperti yang disebutkan dalam berita pada salah satu media online itu," kata Kabid Pemadam Kebakaran Muhammad Ikhsan di Buntok, Senin.
Insentif Januari-Maret 2017 telah dibayarkan, dan tidak benar ada dipotong dua insentif pegawai pemadam kebakaran.
Pembayarannya tidak melewati dirinya, akan tetapi dibayar langsung bendahara, sedang honor memang hingga kini belum terbayar lantaran adanya kesalahan penulisan dalam DPA. Pada DPA tertulis honor PNS seharusnya ditulis honor PNS dan non PNS, dan pembayarannya telah diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Menurut dia, tudingan ini bermula saat anggota damkar memposting keluh kesahnya yang mengatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM) mobil pemadam tidak ada, honor pegawai tidak dibayar sejak Januari 2017, dan insentif piket tiga bulan dibayar 1 bulan.
"Melihat postingan di media sosial itu, salah satu media online mengutip postingan dengan judul berita `Heboh ada pungli di Damkar Barsel`, dan kita sangat keberatan karena tidak pernah melakukan hal itu," tegas dia.
Dis meminta kepada oknum yang menulis berita itu agar mengklarifikasi, karena insentif anggota damkar yang telah dibayarkan tersebut tiga bulan penuh, tanpa ada pemotongan.
Ditempat terpisah, Hadi Btk anggota pemadam yang menulis postingan pada media sosial tersebut menyampaikan permohonan maaf.
"Saya mempostingkan keluhan itu, karena belum menerima honor sampai hari ini," ucap dia.
Terkait pemberitaan di salah satu media online itu, dia menyatakan tidak pernah dikonfirmasi, dan tidak ada dalam postingan mengatakan adanya pungli, sebab dirinya hanya menyampaikan keluh kesah saja.