Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Pemerintah Desa Garung Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah dalam menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tidak hanya transparan, namun juga mendengarkan usulan sekaligus melibatkan masyarakat menyusun berbagai program yang akan dikerjakan.

Sumber dana yang diterima dari pihak manapun disampaikan secara terbuka dan penggunaannya melalui musyawarah, kata Kepala Desa Garung, Wanson usai rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2018 di Aula Kantor Desa Garung, Selasa.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) juga kita umumkan melalui spanduk yang dipasang di depan Kantor Desa. Semua masyarakat bisa melihatnya. Jadi kita tidak ada menutup-nutupi apapun dari masyarakat," tambahnya.

Berdasarkan APB Desa 2017 yang tercantum dalam spanduk, pendapatan Desa Garung mencapai Rp1.143.871.000. Dana tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Desa Rp4,5 juta, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp310.621.000, Dana Desa Rp822.556.000, dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6.196.000.

Dana tersebut dipergunakan untuk bidang pembangunan desa sebesar Rp684.500.000, Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp298.617.000, Pemberdayaan Pembinaan Kemasyarakatan Rp60.056.000 dan penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rp70 juta.

"Untuk melaksanakan bidang Pembangunan desa yang diantaranya perbaikan jembatan dan jalan tidak melibatkan pihak rekanan. Kita lebih banyak pada swakelola, karena anggaran untuk membangun jembatan dan jalan serta lainnya tidak sampai lebih dari Rp200 juta," kata Wanson.



Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Garung, Bethel membenarkan bahwa Pemerintah Desa telah melaksanakan tugasnya dengan sangat terbuka, selalu menyampaikan apapun informasi yang diterima, serta dalam penyusunan program terlebih dahulu melalui musyawarah.

Dia mengatakan semua program pembangunan desa, baik itu membangun jembatan dan jalan, sanitasi dan kebersihan lingkungan, serta sarana air bersih yang dilaksanakan pada tahun 2017 murni secara swakelola.

"Penggunaan dana desa di Desa Garung ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hubungan Kami selaku BPD dan Ketua RT serta tokoh masyarakat dengan Pemerintah Desa juga sangat baik. Apapun yang diterima atau dikerjakan Pemerintah Desa selalu dimusyawarahkan," kata Bethel.

Rapat RKP Desa tahun 2018 yang dilaksanakan Pemerintah Desa Garung dihadiri Ketua beserta anggota BPD, perwakilan Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau, Pendamping Desa, Ketua-ketua RT, mantir serta sejumlah tokoh masyarakat. 

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024