Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pembangunan jembatan menghubungkan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menuju Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru senilai Rp85 miliar melintasi Sungai Barito dipastikan terlambat dari kontrak yang telah ditetapkan.
"Ada beberapa faktor yang membuat pekerjaan terlambat, selain faktor alam banjir yang menghambat pekerjaan pembangunan jembatan tersebut, juga ada perubahan perencanaan mengenai kontruksi bawah jembatan yang berada di Sungai Barito itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh Basrulnas kepada wartawan di Muara Teweh, Senin.
Menurut Basrulnas, dalam pembangunan jembatan ini terdapat dua sumber pendanaan, yakni pekerjaan yang berada dibawah menggunakan dana APBD Kabupaten, sementara bagian atas menggunakan APBD Provinsi Kalteng.
Proyek jembatan ini mendapat pengawalan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Kalteng dan TP4D Kabupaten melakukan pengawalan pekerjaan yang kedua.
"Pekerjaan yang kedua terhambat oleh pengerjaan yang pertama, karena kalau pekerjaan dibawah tidak selesai maka otomatis pekerjaan yang diatas juga terhambat," katanya didampingi Seksi Intel Kejaksaan Bernard Purba.
Basrulnas mengatakan, perubahan perencanaan kontruksi jembatan ini setelah adanya tim dari pusat melakukan peninjauan terkait masalah pengujian keselamatan jembatan. Kalau kontruksi bangunan menggunakan perencana awal, maka kapal tongkang tidak bisa lewat (nyangkut) apabila kedaan air Sungai Barito sedang pasang.
"Oleh sebab itu dilakukan perubahan perencanaan untuk meninggikan kontruksi bangunan jembatan, sehingga saat air sedang pasang tongkang tetap bisa lewat. Untuk perubahan perencanaan ini ada andendumnya," kata dia.
Selain itu keadaan debit air sungai di tahun 2017 yang beberapa kali terjadi pasang, juga menghambat proses pekerjaan dari kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut.
"Untuk pembangunan jembatan ini ada perpanjangan kontrak. Alasan-alasan setelah mereka sampaikan bisa diterima secara peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan jembatan ini untuk meningkatkan serta memperlancar akses mobilitas warga antara dua wilayah yang selama ini dipisahkan Sungai Barito.
Rencananya pembangunan jembatan berkonstruksi rangka baja dan beton dengan bentang keseluruhan adalah 418,21 meter, lebar 5 meter serta bentang tengah jembatan sepanjang 120 meter dikerjakan menggunakan proyek kontrak tahun jamak (multi years) 2015-2017.
"Dengan adanya jembatan ini nantinya tentunya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menjadikan ekonomi Kabupaten Barito Utara dapat terintegrasi sebagai satu kesatuan yang utuh," kata Nadalsyah.
"Ada beberapa faktor yang membuat pekerjaan terlambat, selain faktor alam banjir yang menghambat pekerjaan pembangunan jembatan tersebut, juga ada perubahan perencanaan mengenai kontruksi bawah jembatan yang berada di Sungai Barito itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh Basrulnas kepada wartawan di Muara Teweh, Senin.
Menurut Basrulnas, dalam pembangunan jembatan ini terdapat dua sumber pendanaan, yakni pekerjaan yang berada dibawah menggunakan dana APBD Kabupaten, sementara bagian atas menggunakan APBD Provinsi Kalteng.
Proyek jembatan ini mendapat pengawalan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Kalteng dan TP4D Kabupaten melakukan pengawalan pekerjaan yang kedua.
"Pekerjaan yang kedua terhambat oleh pengerjaan yang pertama, karena kalau pekerjaan dibawah tidak selesai maka otomatis pekerjaan yang diatas juga terhambat," katanya didampingi Seksi Intel Kejaksaan Bernard Purba.
Basrulnas mengatakan, perubahan perencanaan kontruksi jembatan ini setelah adanya tim dari pusat melakukan peninjauan terkait masalah pengujian keselamatan jembatan. Kalau kontruksi bangunan menggunakan perencana awal, maka kapal tongkang tidak bisa lewat (nyangkut) apabila kedaan air Sungai Barito sedang pasang.
"Oleh sebab itu dilakukan perubahan perencanaan untuk meninggikan kontruksi bangunan jembatan, sehingga saat air sedang pasang tongkang tetap bisa lewat. Untuk perubahan perencanaan ini ada andendumnya," kata dia.
Selain itu keadaan debit air sungai di tahun 2017 yang beberapa kali terjadi pasang, juga menghambat proses pekerjaan dari kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut.
"Untuk pembangunan jembatan ini ada perpanjangan kontrak. Alasan-alasan setelah mereka sampaikan bisa diterima secara peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan jembatan ini untuk meningkatkan serta memperlancar akses mobilitas warga antara dua wilayah yang selama ini dipisahkan Sungai Barito.
Rencananya pembangunan jembatan berkonstruksi rangka baja dan beton dengan bentang keseluruhan adalah 418,21 meter, lebar 5 meter serta bentang tengah jembatan sepanjang 120 meter dikerjakan menggunakan proyek kontrak tahun jamak (multi years) 2015-2017.
"Dengan adanya jembatan ini nantinya tentunya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menjadikan ekonomi Kabupaten Barito Utara dapat terintegrasi sebagai satu kesatuan yang utuh," kata Nadalsyah.