Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan program penanaman padi organik, yang tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Gumas. Program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.
"Rencananya, program padi organik ini akan ditanam dilahan seluas 1.700 hektare, baik itu lahan cetak sawah baru, lahan sawah lama, dan juga ladang swadaya masyarakat," ucap Kepala DPKP Kabupaten Gumas Kardinal di Kuala Kurun, Rabu.
Ia mengatakan, program penanaman padi organik tersebut merupakan program yang pertama kali di daerah ini. Yakni, produk padi yang dihasilkan tersebut dengan cara budi daya organik dengan memanfaatkan pupuk dan pestisida organik.
"Untuk penerapannya, kita memanfaatkan lahan sawah dan ladang yang sudah tersedia. Kita juga telah menginstruksikan kepada seluruh petani, agar menggunakan bibit padi organik pada musim tanam (MT) 2018 ini," tandasnya.
Menurut dia, keunggulan dari padi organik ini adalah menggunakan kesuburan alami dan didukung dengan pupuk kandang, serta pestisida dengan bahan-bahan yang sumbernya alami. Di samping itu, penggunaan padi organik tersebut juga berdampak bagi kesehatan masyarakat, di mana menghasilkan bahan makanan yang sehat.
"Memang kalau dari segi hasil produksi, padi organik ini rendah, tapi dari sisi nilai ekonomis, memiliki harga jual yang lebih tinggi," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pengembangan padi organik ini memang sangat cocok untuk masyarakat, karena memanfaatkan bibit-bibit unggul lokal, dan mampu beradaptasi dengan kontur tanah di Kabupaten Gumas. Selain itu, ini juga nantinya akan menjadi varietas lokal yang unggul.
"Kami berharap, padi organik ini bisa menjadi produk unggulan dan ciri khas dari produk kita. Nantinya, untuk beras yang dihasilkan, akan kita patenkan dan buatkan dengan nama lokal, sehingga bisa dikenal oleh masyarakat luas," demikian Kardinal.