Kuala Kapuas (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Bardiansyah tidak dapat memberikan penjelasan terkait digugurkannya pasangan Muhammad Mawardi-Muhajirin sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018. 

"Kami hanya menetapkan satu pasangan calon sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat. Apa pun yang menjadi keputusan kami, kami siap untuk langkah berikutnya," kata Bardiansyah usai memimpin rapat pleno penetapan paslon Pilkada di Gedung Magantang Tarung Kuala Kapuas, Senin.

KPU Kabupaten Kapuas hanya menetapkan Ben Brahim S Bahat berpasangan dengan Nafiah Ibnor satu-satunya yang akan mengikuti Pilkada. Paslon petahana ini diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara Mawardi-Muhajirin yang diusung Partai Demokrat, Hanura, PBB dan PKPI tidak ditetapkan sebagai Paslon Pilkada 2018 oleh KPU Kapuas. Alasan tidak menetapkan tersebut pun baru akan disampaikan KPU Kapuas apabila paslon ini menyampaikan gugatan ke Panwasli kabupaten setempat.

"Kami persilahkan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku apabila bakal Paslon Mawardi-Muhajirin mengajukan gugatan ke Panwaslih, paling lambat tiga hari setelah ditetapkan," tegas Bardiansyah.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas ini meyakini ketetapan Paslon Pilkada yang telah dilakukan pihaknya telah sesuai dengan perundang-undangan. Meskipun begitu, dirinya baru akan menyampaikan secara jelas di Panwasli mengenai kendala atau tidak memenuhi syaratnya Mawardi - Muhajirin tidak lolos sebagai paslon peserta Pilkada Kapuas.

"Kami akan buktikan nantinya sesuai apa yang menjadi keputusan kami, kami siap untuk langkah keberikutnya. Nanti kita akan paparkan di Panwaslih panjang lebarnya. Untuk saat ini kami tidak bisa menyampaikan alasan tidak ditetapkannya Mawardi-Mujahirin," demikian Bardiansyah.


Pewarta : Jaya Wirawana Manurung / Ahmad Effendi
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024