Rakordal Sukamara evaluasi program pembangunan triwulan
Selasa, 3 April 2018 15:13 WIB
Ilustrasi, Logo Pemerintah Kabupaten Sukamara (Istimewa)
Sukamara (Antaranews Kalteng) - Sekda Sukamara H Sutrisno mengatakan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) yang dilakukan ini merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi program-program pembangunan yang oleh Pemerintah Daerah selama tiga bulan berlangsung.
"Rakordal ini bertujuan untuk melakukan pengendalian dan evaluasi berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, dan sejauh mana serapan anggaran yang telah dipergunakan," kata Sutrisno usai membuka Rakordal di Aula Bappeda Sukamara, Selasa (3/4/2018).
Menurutnya, pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, merupakan salah satu tugas dan kewajiban bagi setiap kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa pelaksanaan rencana pembangunan dan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan pada saat penyusunan perencanaan pembangunan.
Selain itu, pengendalian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan, antara lain adalah dalam rangka pemantauan dan supervisi. Oleh karena itu, para kepala perangkat daerah bersama dengan seluruh jajaranya, hendaknya dapat menginventarisir semua hal yang mungkin dapat menjadi pemacu dalam mempercepat pencapaian sasaran dan target.
"Dalam melakukan pemantauan dan supervisi, bukan saja menginventarisir percepatan pencapaian sasaran dan target, tetapi juga bersama-sama mengidentifikasi kemungkinan adanya kendala serta hambatan yang akan dihadapi, sehingga dapat segera dirumuskan solusi yang cepat dan tepat dalam pencapaian target yang telah ditetapkan," ungkap Sutrisno.
Dikatakannya, rapat koordinasi pembangunan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, baik ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan dan output yang dihasilkan sebagai evaluasi kinerja pembangunan, karena melalui rapat ini dapat diketahui kendala dan kelemahan dalam menjalankan program-program sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten sukamara tahun 2013-2018.
"Pelaksanaan rakordal triwulan I ini, saya anggap merupakan kesempatan yang baik bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja. Mari kita semua penuhi kewajiban kita sebagai aparatur sipil negara, yang salah satunya adalah menjalankan dan bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
"Rakordal ini bertujuan untuk melakukan pengendalian dan evaluasi berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, dan sejauh mana serapan anggaran yang telah dipergunakan," kata Sutrisno usai membuka Rakordal di Aula Bappeda Sukamara, Selasa (3/4/2018).
Menurutnya, pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, merupakan salah satu tugas dan kewajiban bagi setiap kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa pelaksanaan rencana pembangunan dan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan pada saat penyusunan perencanaan pembangunan.
Selain itu, pengendalian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan, antara lain adalah dalam rangka pemantauan dan supervisi. Oleh karena itu, para kepala perangkat daerah bersama dengan seluruh jajaranya, hendaknya dapat menginventarisir semua hal yang mungkin dapat menjadi pemacu dalam mempercepat pencapaian sasaran dan target.
"Dalam melakukan pemantauan dan supervisi, bukan saja menginventarisir percepatan pencapaian sasaran dan target, tetapi juga bersama-sama mengidentifikasi kemungkinan adanya kendala serta hambatan yang akan dihadapi, sehingga dapat segera dirumuskan solusi yang cepat dan tepat dalam pencapaian target yang telah ditetapkan," ungkap Sutrisno.
Dikatakannya, rapat koordinasi pembangunan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, baik ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan dan output yang dihasilkan sebagai evaluasi kinerja pembangunan, karena melalui rapat ini dapat diketahui kendala dan kelemahan dalam menjalankan program-program sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten sukamara tahun 2013-2018.
"Pelaksanaan rakordal triwulan I ini, saya anggap merupakan kesempatan yang baik bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja. Mari kita semua penuhi kewajiban kita sebagai aparatur sipil negara, yang salah satunya adalah menjalankan dan bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pewarta : Gusti Jainal
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati tekankan rakor Ops Ketupat Telabang 2026 ciptakan kenyamanan masyarakat Sukamara
06 March 2026 18:01 WIB
Safari Ramadan di Desa Ajang, Bupati Sukamara ajak masyarakat perkuat kebersamaan
06 March 2026 12:51 WIB
Hadirkan KH Muhammad Nur Efendi, Bupati Sukamara ajak ASN perkuat keimanan dan kebersamaan
26 February 2026 17:43 WIB
Kejari Sukamara laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah tingkatkan kesadaran hukum pelajar
25 February 2026 7:04 WIB
Polres Sukamara giatkan Patroli Ramadhan ke rumah ibadah hingga permukiman
24 February 2026 8:42 WIB
Terpopuler - Sukamara
Lihat Juga
Bupati tekankan rakor Ops Ketupat Telabang 2026 ciptakan kenyamanan masyarakat Sukamara
06 March 2026 18:01 WIB
Safari Ramadan di Desa Ajang, Bupati Sukamara ajak masyarakat perkuat kebersamaan
06 March 2026 12:51 WIB
Hadirkan KH Muhammad Nur Efendi, Bupati Sukamara ajak ASN perkuat keimanan dan kebersamaan
26 February 2026 17:43 WIB
Kejari Sukamara laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah tingkatkan kesadaran hukum pelajar
25 February 2026 7:04 WIB