Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tidak sedikit orang yang memilih minum obat kolesterol guna mencegah terserang stroke dan penyakit jantung. Padahal, obat penurun kolesterol ini tidak boleh diminum sembarangan dan tetap butuh resep dokter untuk mendapatkannya.

Dokter akan mempertimbangkan kondisi kesehatan beserta semua faktor risiko yang Anda miliki terlebih dahulu sebelum meresepkan obat kolesterol. Anda mulai boleh minum obat kolesterol apabila kadar kolesterol dalam tubuh sudah tergolong cukup tinggi, sehingga berisiko menimbulkan penyakit komplikasi jika tidak segera diobati.

Normalnya, total kolesterol keseluruhan harus di bawah 200 mg/dL. Sedangkan kolesterol LDL tidak boleh lebih dari angka 130 mg/dL.

Intinya, tidak semua orang bisa dengan mudah minum obat kolesterol. Menurut American Heart Association, ada empat kelompok utama yang sebaiknya mendapatkan manfaat dari statin.

Pertama, orang dewasa di rentang usia 40-75 tahun dengan kadar kolesterol LDL 70-189 mg/dL. Kelompok ini umumnya tidak memiliki penyakit jantung, tapi berisiko untuk mengalaminya dalam 10 tahun mendatang. Terutama bagi orang yang punya penyakit diabetes, tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, serta perokok aktif.

Kedua, orang yang sudah memiliki penyakit jantung dan pembuluh darah, terutama terkait dengan pengerasan atau penyempitan pembuluh darah (aterosklerosis). Contohnya bagi pengidap serangan jantung, stroke akibat penyumbatan pembuluh darah, angina, stroke ringan, arteri perifer, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, orang yang telah berusia 21 tahun atau lebih dengan kadar kolesterol LDL sangat tinggi melebihi batas normal, yakni di atas 190 mg/dL. Terakhir, orang dengan diabetes dan punya kadar kolesterol LDL 70-189 mg/dL. Terlebih lagi jika pengidap diabetes terbukti memiliki faktor risiko untuk terserang penyakit jantung, seperti tekanan darah tinggi dan merokok.


sumber:hellosehat.com

Pewarta : -
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024