Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas H Gumer mengingatkan kepada seluruh jepala desa dan perangkatnya agar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai peruntukannya, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
”Jangan sampai ada kepala desa atau perangkatnya yang berpikir melakukan penyimpangan terhadap penggunaan ADD dan DD tersebut. Anggaran harus dimanfaatkan dengan tepat sasaran, sehingga berdampak pada pembangunan di desa yang semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya, Sabtu.
Gumer mengatakan, penyaluran ADD dan DD yang diberikan pemerintah kepada setiap desa setiap tahun terus bertambah nilainya. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat di desa.
”Jika penggunaan ADD dan DD tersebut sesuai peruntukan dan kebutuhan, maka akan berdampak pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut,” kataya.
Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, tidak hanya menggunakan ADD dan DD, kepala desa dan perangkatnya juga harus membuat pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Setiap penggunaan ADD dan DD tersebut, kita minta kepada masyarakat untuk mengawasinya. Ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan yang berujung pada permasalahan hukum,” ujarnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menambahkan, dari legislatif juga akan melakukan monitoring atau pengawasan terkait dengan penggunaan ADD dan DD tersebut.
”Pengawasan yang kami lakukan ini untuk memastikan bahwa ADD dan DD tersebut benar-benar dipergunakan dengan baik, dalam membangun dan kepentingan masyarakat desa,” demikian H Gumer yang akan kembali maju pada perhelatan Pileg 2019 mendatang.
”Jangan sampai ada kepala desa atau perangkatnya yang berpikir melakukan penyimpangan terhadap penggunaan ADD dan DD tersebut. Anggaran harus dimanfaatkan dengan tepat sasaran, sehingga berdampak pada pembangunan di desa yang semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya, Sabtu.
Gumer mengatakan, penyaluran ADD dan DD yang diberikan pemerintah kepada setiap desa setiap tahun terus bertambah nilainya. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat di desa.
”Jika penggunaan ADD dan DD tersebut sesuai peruntukan dan kebutuhan, maka akan berdampak pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut,” kataya.
Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, tidak hanya menggunakan ADD dan DD, kepala desa dan perangkatnya juga harus membuat pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Setiap penggunaan ADD dan DD tersebut, kita minta kepada masyarakat untuk mengawasinya. Ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan yang berujung pada permasalahan hukum,” ujarnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menambahkan, dari legislatif juga akan melakukan monitoring atau pengawasan terkait dengan penggunaan ADD dan DD tersebut.
”Pengawasan yang kami lakukan ini untuk memastikan bahwa ADD dan DD tersebut benar-benar dipergunakan dengan baik, dalam membangun dan kepentingan masyarakat desa,” demikian H Gumer yang akan kembali maju pada perhelatan Pileg 2019 mendatang.