Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau, Kalimantan Tengah memusnahkan 1.423.064 batang rokok ilegal berbagai merek, di Palangka Raya, Kamis.
Pemusnahan itu hasil penindakan terhadap rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai bekas periode 2017 dan 2018 di tujuh kabupaten dan satu kota, kata Kepala KPPBC Pulang Pisau Indra Sucahyo.
"Wilayah penindakan itu di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, Murung Raya, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Kalau untuk potensi kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan dari barang dimusnahkan itu mencapai Rp547.879.640," ucapnya.
Selain memusnahkan rokok ilegal, KPPBC Pulang Pisau juga meresmikan monumen speedboat BC 002. Di mana speedboat tersebut pada tahun 1989 resmi menjadi milik KPPBC Pulang Pisau, dan kapal patroli pertama yang digunakan mengawasi daerah aliran sungai kahayan dan barito selama 17 tahun.
Indra mengatakan, saat ini speedboat merk Yamaha Type Jet 16 S berbahan bakar bensin buatan tahun 1989 dengan nomor 688L3142E itu sudah dalam keadaan rusak berat, banyak kendala selama pengoperasian dikarenakan mesin yang cukup tua dan tyidak layak untuk digunakan.
"Atas pertimbangan itu, speedboat BC 002 akan dialifungsikan menjadi monumen sebagai identitas kantor karena telah berjasa, serta memiliki nilai historis bagi KPPBC TMP C Pulang Pisau," demikian Indra.
Pemusnahan 1,4 juta batang rokok ilegal dan peresmian monumen speedboat BC 002 di halaman kantor KPPBC TMP C Pulang Pisau di jalan Diponegoro itu turut dihadiri Pemerintah Kota Palangka Raya, Polres palangka Raya, TNI, dan sejumlah pihak lainnya.
Pemusnahan itu hasil penindakan terhadap rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai bekas periode 2017 dan 2018 di tujuh kabupaten dan satu kota, kata Kepala KPPBC Pulang Pisau Indra Sucahyo.
"Wilayah penindakan itu di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, Murung Raya, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Kalau untuk potensi kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan dari barang dimusnahkan itu mencapai Rp547.879.640," ucapnya.
Selain memusnahkan rokok ilegal, KPPBC Pulang Pisau juga meresmikan monumen speedboat BC 002. Di mana speedboat tersebut pada tahun 1989 resmi menjadi milik KPPBC Pulang Pisau, dan kapal patroli pertama yang digunakan mengawasi daerah aliran sungai kahayan dan barito selama 17 tahun.
Indra mengatakan, saat ini speedboat merk Yamaha Type Jet 16 S berbahan bakar bensin buatan tahun 1989 dengan nomor 688L3142E itu sudah dalam keadaan rusak berat, banyak kendala selama pengoperasian dikarenakan mesin yang cukup tua dan tyidak layak untuk digunakan.
"Atas pertimbangan itu, speedboat BC 002 akan dialifungsikan menjadi monumen sebagai identitas kantor karena telah berjasa, serta memiliki nilai historis bagi KPPBC TMP C Pulang Pisau," demikian Indra.
Pemusnahan 1,4 juta batang rokok ilegal dan peresmian monumen speedboat BC 002 di halaman kantor KPPBC TMP C Pulang Pisau di jalan Diponegoro itu turut dihadiri Pemerintah Kota Palangka Raya, Polres palangka Raya, TNI, dan sejumlah pihak lainnya.