Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah sekitar 10 orang, menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Senin siang.
Penggeledahan tersebut diduga terkait perkara operasi tangkap tangan (OTT), terhadap empat Anggota DPRD provinsi setempat yaitu Borak Milton, Edy Rosada, Punding LH Bangkan dan Arisavana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
"Benar mereka dari KPK berjumlah sekitar 10 orang melakukan pencarian dokumen di ruangan saya, terkait kasus yang saat ini wartawan juga sudah mengetahuinya sendiri," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sri Suwanto di Palangka Raya.
Baca juga: KPK OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta terkait komitmen 'fee'
Mengenai apa saja dokumen yang disita dan dibawa oleh pihak KPK dalam penggeledahan tersebut, Sri mengaku tidak mengetahui persis. Sebab, sejak melakukan penggeledahan, pihaknya tidak mau banyak komentar mengenai hal itu.
"Saya tidak bisa bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Mengenai kasus ini saya juga sudah menyerahkan kepada pihak yang berwenang mengenai permasalahan ini," katanya.
Sri Suwanto menegaskan, dalam penggeledahan tersebut hanya ruangan kerjanya saja yang digeledah. Sedangkan ruangan yang lain di instansi tersebut sama sekali tidak dilakukan hal yang serupa oleh petugas.
Baca juga: Kementrian diminta evaluasi izin perkebunan sekitar Danau Sembuluh
"Yang dilakukan lakukan penggeledahan hanya ruangan saya, sedangkan yang lain tidak ada," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, anggota KPK yang dibantu anggota Polda Kalteng usai melakukan penggeledahan kantor Dinas Kehutanan setempat, tidak sedikitpun memberikan ststemen mengenai kegiatan yang mereka lakukan.
Bahkan usai mengamankan puluhan dokumen dari kantor Dinas Kehutanan Kalteng, pihaknya langsung meninggalkan lokasi tersebut dengan menggunakan sekitar enam unit mobil Inova seri terbaru.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, petugas KPK informasinya juga akan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan, serta lainnya. Namun, sampai berita ini diturunkan, petugas KPK baru memeriksan Kantor Dishut.
Baca juga: Abdul Razak prihatin 4 anggota DPRD Kalteng jadi tersangka korupsi
Penggeledahan tersebut diduga terkait perkara operasi tangkap tangan (OTT), terhadap empat Anggota DPRD provinsi setempat yaitu Borak Milton, Edy Rosada, Punding LH Bangkan dan Arisavana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
"Benar mereka dari KPK berjumlah sekitar 10 orang melakukan pencarian dokumen di ruangan saya, terkait kasus yang saat ini wartawan juga sudah mengetahuinya sendiri," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sri Suwanto di Palangka Raya.
Baca juga: KPK OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta terkait komitmen 'fee'
Mengenai apa saja dokumen yang disita dan dibawa oleh pihak KPK dalam penggeledahan tersebut, Sri mengaku tidak mengetahui persis. Sebab, sejak melakukan penggeledahan, pihaknya tidak mau banyak komentar mengenai hal itu.
"Saya tidak bisa bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Mengenai kasus ini saya juga sudah menyerahkan kepada pihak yang berwenang mengenai permasalahan ini," katanya.
Sri Suwanto menegaskan, dalam penggeledahan tersebut hanya ruangan kerjanya saja yang digeledah. Sedangkan ruangan yang lain di instansi tersebut sama sekali tidak dilakukan hal yang serupa oleh petugas.
Baca juga: Kementrian diminta evaluasi izin perkebunan sekitar Danau Sembuluh
"Yang dilakukan lakukan penggeledahan hanya ruangan saya, sedangkan yang lain tidak ada," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, anggota KPK yang dibantu anggota Polda Kalteng usai melakukan penggeledahan kantor Dinas Kehutanan setempat, tidak sedikitpun memberikan ststemen mengenai kegiatan yang mereka lakukan.
Bahkan usai mengamankan puluhan dokumen dari kantor Dinas Kehutanan Kalteng, pihaknya langsung meninggalkan lokasi tersebut dengan menggunakan sekitar enam unit mobil Inova seri terbaru.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, petugas KPK informasinya juga akan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan, serta lainnya. Namun, sampai berita ini diturunkan, petugas KPK baru memeriksan Kantor Dishut.
Baca juga: Abdul Razak prihatin 4 anggota DPRD Kalteng jadi tersangka korupsi