Kapan mata kita harus diperiksa ke dokter?
Selasa, 30 Oktober 2018 16:25 WIB
Ilustrasi (healthyherbal.tk)
Jakarta (Antaranews Kalteng) - Pemeriksaan mata bisa menjadi upaya mengetahui ada tidaknya gangguan pada mata sehingga Anda bisa segera mendapatkan pengobatan jika ternyata ada masalah. Lalu, kapan sebaiknya Anda memeriksa mata?
Spesialis mata dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), dr. Rina La Distia Nora, SpM(K), PhD, menganjurkan Anda yang telah dewasa memeriksa mata terutama jika ada gangguan pada penglihatan dan rutin menjalani pemeriksaan setidaknya lima tahun sekali.
"Pemeriksaan juga perlu bila Anda berusia 40 tahun atau memiliki penyakit mata atau faktor risiko penyakit mata atau riwayat keluarga, riwayat diabetes, glukoma dan AMD," kata dia dalam acara "Signify Memimpin Inovasi LED dengan Teknologi Baru Interlaced Optics" di Jakarta, Selasa.
Pada mereka yang telah berusia di atas 65 tahun, pemeriksaan mata sebaiknya dilakukan 1-2 tahun sekali. Orang yang berusia lanjut rentan terkena salah satunya wet AMD atau degenerasi makula tipe basah.
Selain usia, riwayat genetik, kurangnya asupan makanan yang mengandung antioksidan, vitamin dan zinc juga bisa menjadi pemicu wet AMD.
Khusus pada anak, pemeriksaan setidaknya perlu dilakukan tiga kali sebelum dia memasuki masa sekolah, yakni enam bulan hingga setahun pertama bila memang tidak ada gangguan atau enam bulan sekali bila ada risiko. Lalu pada usia 2-3 tahun dan menjelang usia sekolah dasar.
"Anak-anak mencapai kematangan pada matanya pada usia 6-7 tahun. Sebelum usia itu sebaiknya dia menjalani skrining," kata Rina yang berpraktik di RSCM Kirana, Jakarta itu.
Secara umum, gangguan pada penglihatan disebabkan sejumlah hal antara lain gangguan refraksi yang tidak terkoreksi, glukoma dan katarak.
Gangguan refraksi misalnya rabun jauh atau miopia terjadi karena terlalu lama menatap layar dalam jarak dekat. Bila sudah terlanjur terjadi, penggunaan kacamata atau lensa kontak yang tepat bisa membantu.
Spesialis mata dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), dr. Rina La Distia Nora, SpM(K), PhD, menganjurkan Anda yang telah dewasa memeriksa mata terutama jika ada gangguan pada penglihatan dan rutin menjalani pemeriksaan setidaknya lima tahun sekali.
"Pemeriksaan juga perlu bila Anda berusia 40 tahun atau memiliki penyakit mata atau faktor risiko penyakit mata atau riwayat keluarga, riwayat diabetes, glukoma dan AMD," kata dia dalam acara "Signify Memimpin Inovasi LED dengan Teknologi Baru Interlaced Optics" di Jakarta, Selasa.
Pada mereka yang telah berusia di atas 65 tahun, pemeriksaan mata sebaiknya dilakukan 1-2 tahun sekali. Orang yang berusia lanjut rentan terkena salah satunya wet AMD atau degenerasi makula tipe basah.
Selain usia, riwayat genetik, kurangnya asupan makanan yang mengandung antioksidan, vitamin dan zinc juga bisa menjadi pemicu wet AMD.
Khusus pada anak, pemeriksaan setidaknya perlu dilakukan tiga kali sebelum dia memasuki masa sekolah, yakni enam bulan hingga setahun pertama bila memang tidak ada gangguan atau enam bulan sekali bila ada risiko. Lalu pada usia 2-3 tahun dan menjelang usia sekolah dasar.
"Anak-anak mencapai kematangan pada matanya pada usia 6-7 tahun. Sebelum usia itu sebaiknya dia menjalani skrining," kata Rina yang berpraktik di RSCM Kirana, Jakarta itu.
Secara umum, gangguan pada penglihatan disebabkan sejumlah hal antara lain gangguan refraksi yang tidak terkoreksi, glukoma dan katarak.
Gangguan refraksi misalnya rabun jauh atau miopia terjadi karena terlalu lama menatap layar dalam jarak dekat. Bila sudah terlanjur terjadi, penggunaan kacamata atau lensa kontak yang tepat bisa membantu.
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus Holding BUMN memanas, KPK periksa eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
06 February 2026 21:51 WIB
Kejati periksa Ketua KPU Kalteng telusuri dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim
05 February 2026 12:03 WIB
Kejagung periksa mantan Bupati Konawe Utara soal dugaan korupsi izin tambang
14 January 2026 16:28 WIB
Terungkap penanganan kasus Ade Kuswara, KPK periksa tiga jaksa kejari Bekasi
10 January 2026 20:42 WIB