Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya tengah menyusun program peningkatan pelayanan publik berupa Mini Market Pelayanan Publik atau yang disingkat Mima-Lapuk.

"Alhamdulillah dengan dukungan Penuh bapak wali kota dan Ibu wakil wali Kota Palangka Raya serta komitmen bapak camat Jekan Raya progres persiapannya telah mencapai 50 persen," kata  Project Leader yang juga Sekretaris Kecamatan Jekan Raya, Dedi Purwantoro di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan saat ini tim kerja program Mima-Lapuk telah terbentuk. Tim juga tengah menyiapkan sarana teknis program tersebut.

Dedi mengatakan, Mini Market Pelayanan Publik merupakan konsep pelayanan publik yang mengintegrasikan seluruh proses pelayanan publik sehingga proses pelayanan difokuskan pada satu ruang layanan.

Sehingga, lanjut dia, melalui Mini Market Pelayanan Publik ini fungsi ruang pelayanan di Kantor Kecamatan Jekan Raya yang awalnya hanya untuk menerima dan menyerahkan permohonan ditingkatkan lagi.

"Nantinya masyarakat yang berurusan akan lebih mudah karena petugas tak hanya menerima dan mengembalikan berkas tetapi juga diberi kewenangan oleh camat untuk menerima atau menolak pengajuan permohonan sesuai SOP," katanya.

Sehingga, lanjut dia, waktu pelaksanaan dan proses pengambilan keputusan akan lebih efektif dan efisien baik bagi masyarakat maupun penyelenggara pelayanan publik.

"Insya Allah kami targetkan pertengahan atau akhir November ini, program Mima-Lapuk sudah dapat beroperasi sepenuhnya dalam melayani masyarakat," katanya.

Mini Market Pelayanan Publik merupakan pengembangan dari Program Pemerintah yaitu Pelayanan Administrasi terpadu (PATEN) yang diamanahkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024