Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada 2019 akan menerima Rp11 miliar yang diperuntukkan sebagai dana kelurahan.
"Mulai 2019 Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat kucuran dana Rp11 miliar untuk dana kelurahan yang diposkan dari Dana Lokasi Khusus (DAK)," kata Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, Jumat.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya itu menerangkan, anggaran Rp11 miliar itu akan dialokasikan untuk 30 kelurahan yang ada di kota setempat.
"Menurut walikota saat mengikuti rakor di Jakarta, kalau untuk kelurahan bakal dapat dana antara Rp250 juta sampai Rp300 juta. Jadi Rp11 miliar itu akan dibagi yang besarannya disesuaikan dengan luas wilayah kelurahan," katanya.
Meski demikian, menurut pria yang akrab disapa Fordi itu, petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis penggunaan dana kelurahan itu belum diterimanya.
"Begitu juga soal besaran untuk setiap kelurahan belum kita tahu karena kita belum mendapat petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun kemungkinan besar disesuaikan luas wilayah dan jumlah penduduknya," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bantuan dari pemerintah pusat tersebut akan berperan penting dalam peningkatan layanan dan kualitas dari wilayah kelurahan.
Apalagi, lanjut dia, di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu tidak ada pemerintahan karena semua berupa pemerintah kelurahan.
"Kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya ada yang luasan wilayahnya setara wilayah kabupaten di Pulau Jawa. Kebijakan dana kelurahan ini tentu akan mempercepat akselerasi pembangunan kelurahan itu sendiri," kata Fairid.
"Mulai 2019 Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat kucuran dana Rp11 miliar untuk dana kelurahan yang diposkan dari Dana Lokasi Khusus (DAK)," kata Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, Jumat.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya itu menerangkan, anggaran Rp11 miliar itu akan dialokasikan untuk 30 kelurahan yang ada di kota setempat.
"Menurut walikota saat mengikuti rakor di Jakarta, kalau untuk kelurahan bakal dapat dana antara Rp250 juta sampai Rp300 juta. Jadi Rp11 miliar itu akan dibagi yang besarannya disesuaikan dengan luas wilayah kelurahan," katanya.
Meski demikian, menurut pria yang akrab disapa Fordi itu, petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis penggunaan dana kelurahan itu belum diterimanya.
"Begitu juga soal besaran untuk setiap kelurahan belum kita tahu karena kita belum mendapat petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun kemungkinan besar disesuaikan luas wilayah dan jumlah penduduknya," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bantuan dari pemerintah pusat tersebut akan berperan penting dalam peningkatan layanan dan kualitas dari wilayah kelurahan.
Apalagi, lanjut dia, di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu tidak ada pemerintahan karena semua berupa pemerintah kelurahan.
"Kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya ada yang luasan wilayahnya setara wilayah kabupaten di Pulau Jawa. Kebijakan dana kelurahan ini tentu akan mempercepat akselerasi pembangunan kelurahan itu sendiri," kata Fairid.