Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Alfian Batnakanti mengimbau kepada para orang tua yang ada di daerah setempat untuk mengawasi pergaulan anak-anak remajanya menjelang perayaan hari kasih sayang atau sering disebut Valentine's Day yang dirayakan setiap14 Februari.
"Kami mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi pergaulan anaknya, baik siang hari maupun malam hari. Hal tersebut untuk mengantisipasi anak-anak mereka menyalahgunakan makna perayaan Valentine's Day dengan pesta narkoba atau melakukan seks bebas yang kapan saja bisa dilakukan," kata Alfian saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.
Alfian menegaskan, para orang tua juga wajib mengetahui apa saja keseharian anaknya saat berada di luar rumah. Hal itu tidak lain bertujuan untuk menangkal anak terjerumus ke dalam pergaulan negatif seperti mengkonsumsi narkoba, ikut melakukan pesta seks serta hal-hal negatif yang bisa merugikan generasi bangsa ini.
"Bukannya orang tua bersikap protektif terhadap anaknya, tetapi demi anaknya agar tidak terjerumus ke dunia yang negatif yang bisa menghancurkan masa depan mereka," tandas Alfian.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, untuk menangkal penyalahgunaan hari kasih sayang tersebut, pihaknya juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya untuk gencar melancarkan razia baik pada hari H ataupun sebelumnya.
"Kalau bisa tempat penginapan serta kamar barak dilakukan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif kemungkinan besar bisa dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi," bebernya.
Alfian berharap, bagi mereka yang melaksanakan Valentine's Day harus dihargai dan jangan menganggu mereka, selagi kegiatan mereka lakukan itu berdampak positif. Sebaliknya, apabila kegiatan mereka di malam valentine membuat ketidaknyamanan sejumlah warga, bisa segera ditindak.
"Apabila hal negatif yang mereka lakukan, saya berharap aparat kepolisian segera menindak tegas apa yang mereka lakukan itu, karena sudah menggangu kenyamanan masyarakat yang tinggal di daerah itu," demikian Alfian yang juga kembali mencalonkan diri sebegai anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) dua meliputi Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya itu.
"Kami mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi pergaulan anaknya, baik siang hari maupun malam hari. Hal tersebut untuk mengantisipasi anak-anak mereka menyalahgunakan makna perayaan Valentine's Day dengan pesta narkoba atau melakukan seks bebas yang kapan saja bisa dilakukan," kata Alfian saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.
Alfian menegaskan, para orang tua juga wajib mengetahui apa saja keseharian anaknya saat berada di luar rumah. Hal itu tidak lain bertujuan untuk menangkal anak terjerumus ke dalam pergaulan negatif seperti mengkonsumsi narkoba, ikut melakukan pesta seks serta hal-hal negatif yang bisa merugikan generasi bangsa ini.
"Bukannya orang tua bersikap protektif terhadap anaknya, tetapi demi anaknya agar tidak terjerumus ke dunia yang negatif yang bisa menghancurkan masa depan mereka," tandas Alfian.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, untuk menangkal penyalahgunaan hari kasih sayang tersebut, pihaknya juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya untuk gencar melancarkan razia baik pada hari H ataupun sebelumnya.
"Kalau bisa tempat penginapan serta kamar barak dilakukan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif kemungkinan besar bisa dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi," bebernya.
Alfian berharap, bagi mereka yang melaksanakan Valentine's Day harus dihargai dan jangan menganggu mereka, selagi kegiatan mereka lakukan itu berdampak positif. Sebaliknya, apabila kegiatan mereka di malam valentine membuat ketidaknyamanan sejumlah warga, bisa segera ditindak.
"Apabila hal negatif yang mereka lakukan, saya berharap aparat kepolisian segera menindak tegas apa yang mereka lakukan itu, karena sudah menggangu kenyamanan masyarakat yang tinggal di daerah itu," demikian Alfian yang juga kembali mencalonkan diri sebegai anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) dua meliputi Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya itu.