Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Warga Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, Kalteng, melaporkan perusahaan HPH PT Wahana Inti Kahuripan Intiga (WIKI) yang beroperasi di wilayah tersebut karena menggarap lahan warga, namun tidak dilakukan ganti rugi atau tali asih oleh pihak perusahaan.
Anggota DPRD Barito Utara Hasrat dampingi Hj Nurul Ainy, Wardathun Nurjamilah dan Lahmudin saat menerima warga di gedung DPRD di Muara Teweh, Rabu mengatakan bahwa kedatangan salah seorang warga bernama Misriani tersebut bertujuan untuk menyampaikan bahwa tanah miliknya yang berada di Desa Luwe, digarap oleh perusahaan PT WIKI untuk jalan.
Dalam hal ini warga meminta ganti rugi maupun tali asih kepada pihak perusahaan.
Menurut Hasrat, berdasarkan keterangan warga, mereka sudah beberapa kali melakukan koordinasi bersama pihak perusahaan, namun tidak ada tangapan.
"Makanya mereka sampai memortal jalan, tetapi yang melakukan interpensi berdasarkan pengakuan warga, malah dari pihak aparat dan pihak Badan Pertanahan Nasional," katanya.
Sementara titik permasalan mereka tidak ada titik temu. Oleh karena itu warga melaporkan permasalahan ini ke DPRD, untuk meminta menyelesaikan permasalahan ini.
"Kita nantinya akan melakukan penjadwalan dan akan melakukan pemangilan kepada pihak perusahaan PT WIKI, termasuk pihak BPN,” ucap Hasrat, seraya menambahkan bahwa penjadwalan ini nantinya tergantung Banmus kapan akan ditetapkan rapat hearing.
Sementara, manajemen perusahaan PT WIKI yang ada di kota Muara Teweh, Wanto saat di konfirmasi sejumlah wartawan sedang tidak berada di kantor.
"Bapak sedang tidak ada di kantor, lagi keluar, kalau mau ketemu nanti bisa kembali lagi,” kata salah seorang karyawan di kantor PT WIKI.
Anggota DPRD Barito Utara Hasrat dampingi Hj Nurul Ainy, Wardathun Nurjamilah dan Lahmudin saat menerima warga di gedung DPRD di Muara Teweh, Rabu mengatakan bahwa kedatangan salah seorang warga bernama Misriani tersebut bertujuan untuk menyampaikan bahwa tanah miliknya yang berada di Desa Luwe, digarap oleh perusahaan PT WIKI untuk jalan.
Dalam hal ini warga meminta ganti rugi maupun tali asih kepada pihak perusahaan.
Menurut Hasrat, berdasarkan keterangan warga, mereka sudah beberapa kali melakukan koordinasi bersama pihak perusahaan, namun tidak ada tangapan.
"Makanya mereka sampai memortal jalan, tetapi yang melakukan interpensi berdasarkan pengakuan warga, malah dari pihak aparat dan pihak Badan Pertanahan Nasional," katanya.
Sementara titik permasalan mereka tidak ada titik temu. Oleh karena itu warga melaporkan permasalahan ini ke DPRD, untuk meminta menyelesaikan permasalahan ini.
"Kita nantinya akan melakukan penjadwalan dan akan melakukan pemangilan kepada pihak perusahaan PT WIKI, termasuk pihak BPN,” ucap Hasrat, seraya menambahkan bahwa penjadwalan ini nantinya tergantung Banmus kapan akan ditetapkan rapat hearing.
Sementara, manajemen perusahaan PT WIKI yang ada di kota Muara Teweh, Wanto saat di konfirmasi sejumlah wartawan sedang tidak berada di kantor.
"Bapak sedang tidak ada di kantor, lagi keluar, kalau mau ketemu nanti bisa kembali lagi,” kata salah seorang karyawan di kantor PT WIKI.