Kuala Kapuas (ANTARA) - Usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah yang digelar pada Senin (1/4), Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibonor, tiba-tiba digiring oleh sejumlah petugas Satreskrim Polres Kapuas, masuk kedalam mobil dan langsung menuju ke Polres Kapuas.
Sejumlah penjabat SOPD, anggota DPRD Kapuas dan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna saat itu, merasa heran dan bertanya-tanya, wabup Kapuas Nafiah Ibnor dijemput Polisi. Sementara mobil dinas ajudan wabup beserta sopirnya ditinggal di parkiran kantor DPRD Kapuas.
Dari pantauan Antara saat itu, penjemputan orang nomor dua di Kabupaten Kapuas itu, terlihat dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Budi Martono. Kabar penjemputan wabup ini pun belum diketahui tentang persoalan apa yang terjadi.
"Nah kita tidak tahu mas, saya sama sekali tidak mengetahuinya," ucap Sekretaris DPRD Kapuas Salman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya," katanya.
Saat ditanya, selain Wakil Bupati Kapuas, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan apakah turut serta, pihaknya mengatakan tidak tahu.
Baca juga: Ini pernyataan Polda Kalteng terkait OTT Bupati Kapuas
Sementara itu, ketika berada di kantor Polres Kapuas kurang lebih empat jam, terlihat Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibnor dan Ketua DPRD Kapuas Algirin Gasan keluar dari Mapolres setempat.
"Kami hanya koordinasi berkaitan pileg dan pilpres 2019 ini, tidak ada hal lain," tandas Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan dengan singkat saat ditanya sejumlah wartawan.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro mengatakan, pemanggilan pihaknya itu hanya koordinasi berkaitan persiapan Pemilu tahun 2019 ini.
"Ini hanya koordinasi persiapan pemilu, makanya kami panggil pak wabup, karena pak bupati tidak berada ditempat," ucap Tejo Yuantoro.
Hingga berita ini diturunkan, kasus yang terjadi hingga saat ini belum diketahui, dan pantauan di rumah jabatan Bupati Kapuas Jalan Sudirman Kuala Kapuas, saat ini dijaga ketat oleh Polisi bersenjatakan lengkap.
Sejumlah penjabat SOPD, anggota DPRD Kapuas dan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna saat itu, merasa heran dan bertanya-tanya, wabup Kapuas Nafiah Ibnor dijemput Polisi. Sementara mobil dinas ajudan wabup beserta sopirnya ditinggal di parkiran kantor DPRD Kapuas.
Dari pantauan Antara saat itu, penjemputan orang nomor dua di Kabupaten Kapuas itu, terlihat dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Budi Martono. Kabar penjemputan wabup ini pun belum diketahui tentang persoalan apa yang terjadi.
"Nah kita tidak tahu mas, saya sama sekali tidak mengetahuinya," ucap Sekretaris DPRD Kapuas Salman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya," katanya.
Saat ditanya, selain Wakil Bupati Kapuas, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan apakah turut serta, pihaknya mengatakan tidak tahu.
Baca juga: Ini pernyataan Polda Kalteng terkait OTT Bupati Kapuas
Sementara itu, ketika berada di kantor Polres Kapuas kurang lebih empat jam, terlihat Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibnor dan Ketua DPRD Kapuas Algirin Gasan keluar dari Mapolres setempat.
"Kami hanya koordinasi berkaitan pileg dan pilpres 2019 ini, tidak ada hal lain," tandas Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan dengan singkat saat ditanya sejumlah wartawan.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro mengatakan, pemanggilan pihaknya itu hanya koordinasi berkaitan persiapan Pemilu tahun 2019 ini.
"Ini hanya koordinasi persiapan pemilu, makanya kami panggil pak wabup, karena pak bupati tidak berada ditempat," ucap Tejo Yuantoro.
Hingga berita ini diturunkan, kasus yang terjadi hingga saat ini belum diketahui, dan pantauan di rumah jabatan Bupati Kapuas Jalan Sudirman Kuala Kapuas, saat ini dijaga ketat oleh Polisi bersenjatakan lengkap.