Wamena (ANTARA) - Wakil Bupati Jayawijaya Provinsi Papua Marthin Yogobi minta seluruh kepala kampung di wilayah itu, menghentikan praktik-praktik penyelewengan beras sejahtera (rastra) milik warga untuk kebutuhan pribadi.
Wabup Marthin di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan kebiasaan penyelewengan itu merupakan penyakit tahun sebelumnya yang tidak boleh dibawa hingga kepemimpinan mereka.
"Kami dapat laporan dari pemuda, intelektual dan masyarakat bahwa sering terjadi ada pemotongan beras untuk jatah aparat pemerintah di kampung, oleh karena itu dalam kepemimpinan kami, kami berharap beras betul-betul diterima masyarakat, jangan ada jatah-jatah lagi," katanya.
Ia mengatakan bantuan rastra yang diberikan langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, diberikan bagi warga kurang mampu.
"Sasarannya adalah kepala keluarga (KK). Kepala kampung, sekretaris itu juga KK, pasti mereka dapat, jadi tidak perlu mengambil jatah, yang merupakan hak masyarakat," katanya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Jayawijaya ini mengatakan jika ada masyarakat yang mendapati aparat kampung masih menerapkan sistem jatah pada rastra maka dilaporkan agar pemerintah mengganti kepala kampung bersangkutan.
"Kalau ada yang lihat, saya minta bukti berupa foto dan itu akan menjadi pertimbangan kami untuk kepala kampung itu kita ganti atau tidak," katanya.
Walau akan terus menyalurkan rastra secara rutin bagi masyarakat, Marthin mengimbau warga tidak melupakan tradisi berkebun sebab rastra yang diterima hanya sebagai penyemangat untuk mereka berkebun.
"Tiap-tiap kampung harus memiliki kebun kampung. Jangan kita terima rastra lalu lupa buka kebun. Ini hanya penyemangat agar kita lebih giat membuka kebun untuk ditanami umbi-umbi yang merupakan makanan pokok kita," katanya.
Wabup Marthin di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan kebiasaan penyelewengan itu merupakan penyakit tahun sebelumnya yang tidak boleh dibawa hingga kepemimpinan mereka.
"Kami dapat laporan dari pemuda, intelektual dan masyarakat bahwa sering terjadi ada pemotongan beras untuk jatah aparat pemerintah di kampung, oleh karena itu dalam kepemimpinan kami, kami berharap beras betul-betul diterima masyarakat, jangan ada jatah-jatah lagi," katanya.
Ia mengatakan bantuan rastra yang diberikan langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, diberikan bagi warga kurang mampu.
"Sasarannya adalah kepala keluarga (KK). Kepala kampung, sekretaris itu juga KK, pasti mereka dapat, jadi tidak perlu mengambil jatah, yang merupakan hak masyarakat," katanya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Jayawijaya ini mengatakan jika ada masyarakat yang mendapati aparat kampung masih menerapkan sistem jatah pada rastra maka dilaporkan agar pemerintah mengganti kepala kampung bersangkutan.
"Kalau ada yang lihat, saya minta bukti berupa foto dan itu akan menjadi pertimbangan kami untuk kepala kampung itu kita ganti atau tidak," katanya.
Walau akan terus menyalurkan rastra secara rutin bagi masyarakat, Marthin mengimbau warga tidak melupakan tradisi berkebun sebab rastra yang diterima hanya sebagai penyemangat untuk mereka berkebun.
"Tiap-tiap kampung harus memiliki kebun kampung. Jangan kita terima rastra lalu lupa buka kebun. Ini hanya penyemangat agar kita lebih giat membuka kebun untuk ditanami umbi-umbi yang merupakan makanan pokok kita," katanya.