Medan (ANTARA) - Personel Polsek Medan Labuhan mengamankan pemuda MF (23) yang keperogok warga yang ingin mencabuli anak gadis tetangga, TAP (14) warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan pelaku cabul itu, masuk ke dalam kamar rumah korban pada pagi hari.

Saat itu, menurut dia, korban sedang berada dalam kamarnya. Namun tiba -tiba tersangka masuk ke dalam kamar TAP.

"Tersangka langsung mendekap korban dan mengajaknya untuk berhubungan suami istri. Juga memegang tubuh sensitif, dan mencium bibir korban," ujarnya.

Ia menyebutkan, korban berteriak meminta pertolongan kepada dan berusaha untuk kabur.

Tidak berlama lama kemudian, salah seorang warga datang memberikan bantuan dan menangkap tersangka yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban.

Warga yang merasa emosi, sempat memukuli korban hingga babak belur.

"Korban kemudian, melaporkan kejadian itu, kepada Mapolsek Medan Labuhan untuk diproses secara hukum," ucap dia.

Rosyid menyebutkan, mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung turun ke TKP.

"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Munawar Mandailing
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024