Tamiang Layang, Bartim (ANTARA) - Lima perusahaan pertambangan yakni PT Maslapita, PT Trisula Kencana Sakti (TKS), PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), PT Alam Karunia Mineral (AKM) dan PT Sarana Putra Perdana (SPP) melakukan perbaikan jalan eks pertamina dari Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui hingga Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Pimpinan PT Maslapita P. Desta Susila di Tamiang Layang, Kamis, mengatakan, bahwa perbaikan jalan tersebut dilakukan dengan gotong royong tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun dari para perusahaan lainnya yang ada di daerah itu.

"Jalan yang diperbaikan dan dilakukan perawatan sepanjang 30 km dari Desa Lalap hingga Desa Karang Langit. Pada jalan yang kita perbaiki secara gotong royong tersebut, diharapkan bisa digunakan masyarakat setempat maupun perusahaan lainnya," tandas Desta.

Desa yang berada dekat jalan yang saat ini dijadikan lintasan houling ke lima perusahaan tambang tersebut yakni Desa Lalap, Bentot, Betang Nalong Kecamatan Patangkep Tutui, Matarah, Didi dan Karang Langit di Kecamatan Dusun Timur. Perwakilan PT Maslapita usai melakukan pengawasan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jalan eks pertamina di Deaa Matarah, Kabupaten Bartim, Kalteng. (Foto Ist)
Menurut Desta, PT BNJM dan AKM juga memberikan dukungan berupa alat berat dan pemeliharaan jalan yang digunakan untuk jalan khusus angkutan batu bara tersebut.

"Dalam melakukan perbaikan dan perawatan, tidak ada sama sekali pungutan dana, melainkan gotong royong," tegasnya lagi.

Selain memudahkan bagi pihak perusahaan  menggunakan jalan tersebut,  masyarakat juga dimudahkan ketika melintasi jalan yang sudah diperbaiki itu, yang dipergunakan sebagai akses transportasi sehari-hari.

Perbaikan dan perawatan jalan dilakukan juga sesuai permintaan masyarakat desa yang bermukim di sekitar lintasan angkutan batu bara, karena mengalami kerusakan ketika musim hujan tiba.

Sedangkan penyiraman jalan pada titik pemukiman atau padat penduduk dilakukan oleh pihak warga desa dan dilakukan pembayaran oleh pihak perusahaan.

"Perusahaan membayar kepada pihak yang melakukan penyiraman jalan tersebut sesuai wilayah penyiraman masing-masing," kata Desta.

Pewarta : Inforial
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024