Palangka Raya (ANTARA) - Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam bentuk dua paket. 

"Kedua pelaku ini kami amankan di traffic light yang berada di Jalan S Parman Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya pada hari Sabtu (20/4/19) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Minggu. 

Dia menjelaskan, dua mahasiswa yang ditangkap itu berinisial AR (19) warga Jalan Mendawai Kelurahan Palangka dan rekannya Cdr (22) yang tercatat sebagai warga Jalan G Obos XII Gang berlian III B Kelurahan Menteng. 

Keduanya tidak berkutik ketika disergap mencegat saat mereka mengendarai sepeda motor. Setelah melakukan penyergapan, polisi langsung menggeledah pakaian kedua pria tersebut dan menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,72 gram yang mereka simpan. 

"Keduanya ini memang sudah dibuntuti. Setelah memastikan memang benar mereka mengantongi barang haram itu, langsung anggota kami melakukan penyergapan di lokasi penangkapan," katanya. 

Polisi kemudian menggelandang kedua mahasiswa tersebut ke Mapolres Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri dari mana kedua mahasiswa itu mendapatkan sabu-sabu tersebut. 

Setelah menerima informasi dari kedua pemilik sabu-sabu seberat 0,72 gram tersebut. Polisi juga bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap penyuplai sabu-sabu kepada kedua pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap itu. 

"Selain dua paket sabu yang kami amankan, kami juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang mereka gunakan saat dilakukan penangkapan," bebernya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun selama ini, peredaran narkoba di Kota Palangka Raya memang cukup tinggi. Bahkan narkoba jenis sabu-sabu terkadang sengaja didatangkan dari luar pulau Kalimantan, dikirim melalui jalur udara maupun jalur darat oleh para pelakunya. 

Seluruh orangtua wajib mewaspadai pergaulan anak-anaknya, karena selama ini pengguna narkoba tidak mengenal umur. Bahkan anak di bawah umur juga bisa menjadi sasaran para bandar narkoba yang selama ini bergentayangan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya ini. 


Pewarta : Adi Wibowo 
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024