Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Arton S Dohong mengaku bersyukur akhirnya Rumah Sakit (RS) Pratama Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing dapat diresmikan, sehingga masyarakat sekitar mendapat pelayanan kesehatan.
Peresmian itu juga menjadi bagian catatan sejarah yang menandai fakta bahwa pembangunan akan selalu berproses, tidak berhenti serta terus berlanjut sepanjang perjalanan, kata Arthon saat peresmian di Kecamatan Manuhing, Jumat.
"Catatan penting lainnya adalah bahwa semua fasilitas yang sudah dibangun, seperti RS ini, dibangun dengan dana yang sangat besar, di tengah kondisi anggaran yang sebenarnya masih sangat terbatas," kata dia.
Dengan kondisi yang sangat terbatas, penggunaan sumber daya yang terbatas selalu dihadapkan pada prinsip efisiensi, efetifitas, berkeadilan dan berkelanjutan. Seluruh pihak harus memelihara aset-aset yang sudah dan akan dibangun agar lestari dan bermanfaat dalam jangka panjang.
"Penyelenggaraan RS harus berasaskan Pancasila, dan didasarkan pada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial," kata Arthon.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti menyampaikan, RS Tumbang Talaken mulai dibangun pada tahun 2017 lalu, dengan sumber dana dari DAK Fisik TP tahun anggaran 2017. Pembangunan gedung serta persiapan beberapa sarana prasarana telah selesai pada tahun 2018 lalu.
Proses penyediaan sarpras ini akan dituntaskan dan ditingkatkan secara berkesinambungan, dan sejak 2018-2019 telah dilakukan beberapa kegiatan untuk melengkapi kebutuhan RS dengan penganggaran yang berasal dari ABD Kabupaten Gumas.
Adapun proses perizinan RS Tumbang Talaken masih dalam proses melengkapi, karena selain beberapa persyaratan, ketersediaan tenaga yang cukup merupakan salah satu syarat untuk memperoleh izin operasional RS.
Dalam rangka percepatan pemanfaatan bangunan dan sarpras RS, serta peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka dilakukan integrasi antara RS Tumbang Talaken dengan pelayanan kesehatan pada Puskesmas Tumbang Talaken, selama dalam proses melengkapi berbagai persyaratan untuk memperoleh izin operasional.
"Dengan segala keterbatasan SDM kesehatan yang masih belum lengkap pada saat ini, maka ada beberapa jenis pelayanan yang belum bisa dilakukan di RS Tumbang Talaken, seperti pelayanan gigi mulut dan pelayanan radiologi," demikian Maria.
Peresmian itu juga menjadi bagian catatan sejarah yang menandai fakta bahwa pembangunan akan selalu berproses, tidak berhenti serta terus berlanjut sepanjang perjalanan, kata Arthon saat peresmian di Kecamatan Manuhing, Jumat.
"Catatan penting lainnya adalah bahwa semua fasilitas yang sudah dibangun, seperti RS ini, dibangun dengan dana yang sangat besar, di tengah kondisi anggaran yang sebenarnya masih sangat terbatas," kata dia.
Dengan kondisi yang sangat terbatas, penggunaan sumber daya yang terbatas selalu dihadapkan pada prinsip efisiensi, efetifitas, berkeadilan dan berkelanjutan. Seluruh pihak harus memelihara aset-aset yang sudah dan akan dibangun agar lestari dan bermanfaat dalam jangka panjang.
"Penyelenggaraan RS harus berasaskan Pancasila, dan didasarkan pada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial," kata Arthon.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti menyampaikan, RS Tumbang Talaken mulai dibangun pada tahun 2017 lalu, dengan sumber dana dari DAK Fisik TP tahun anggaran 2017. Pembangunan gedung serta persiapan beberapa sarana prasarana telah selesai pada tahun 2018 lalu.
Proses penyediaan sarpras ini akan dituntaskan dan ditingkatkan secara berkesinambungan, dan sejak 2018-2019 telah dilakukan beberapa kegiatan untuk melengkapi kebutuhan RS dengan penganggaran yang berasal dari ABD Kabupaten Gumas.
Adapun proses perizinan RS Tumbang Talaken masih dalam proses melengkapi, karena selain beberapa persyaratan, ketersediaan tenaga yang cukup merupakan salah satu syarat untuk memperoleh izin operasional RS.
Dalam rangka percepatan pemanfaatan bangunan dan sarpras RS, serta peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka dilakukan integrasi antara RS Tumbang Talaken dengan pelayanan kesehatan pada Puskesmas Tumbang Talaken, selama dalam proses melengkapi berbagai persyaratan untuk memperoleh izin operasional.
"Dengan segala keterbatasan SDM kesehatan yang masih belum lengkap pada saat ini, maka ada beberapa jenis pelayanan yang belum bisa dilakukan di RS Tumbang Talaken, seperti pelayanan gigi mulut dan pelayanan radiologi," demikian Maria.