Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Riantoe mengingatkan seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa yang ada di wilayah setempat, menaati aturan dan penuh tanggungjawab serta sungguh-sungguh dalam melakukan pengelolaan.
Permintaan tersebut sebagai upaya menunjukkan keberadaan BUMDes dapat dirasakan manfaatnya serta memberikan keuntungan kepada masyarakat desa, kata Riantoe di Kuala Kurun, kemarin.
"Jangan sampai keberadaan BUMDes tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, dan malah terus-terusan mendapat penyertaan modal dari pemerintah desa tanpa ada keuntungan yang diperoleh," beber dia.
Wakil rakyat Kabupaten Gunung Mas dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya itu juga mendorong desa yang belum memiliki BUMDes, agar segera membentuknya.
Dia mengatakan pembentukan BUMDes juga harus disesuaikan dengan kondisi atau potensi yang ada di masing-masing desa. Selanjutnya yang tak kalah penting adalah pemerintah desa harus memilih pengurus BUMDes yang memiliki jiwa wirausaha.
"Saya yakin keberadaan BUMDes akan membawa peningkatan bagi desa, asalkan dikelola dengan sungguh-sungguh dan dibentuk berdasarkan potensi yang ada di desa," kata Riantoe.
Baca juga: Hindari sengketa, masyarakat di Gumas diingatkan mengurus legalitas lahan
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau menyampaikan bahwa hingga kini dari 114 desa yang ada di Kabupaten Gumas baru 35 desa yang telah memiliki BUMDes. 35 BUMDes ini tersebar di 10 kecamatan.
Dia mengakui, saat beberapa desa di wilayah kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau masih kesulitan dalam membentuk BUMDes, karena jumlah masyarakat yang ada di desa tidak dapat dibilang banyak.
Contohnya saja di Desa Tumbang Siruk, Kecamatan Miri Manasa yang hanya terdapat 21 kepala keluarga. Jumlah kepala keluarga yang terbilang sedikit ini menyulitkan pihak pemerintah desa untuk membentuk BUMDes, karena peluang usaha yang ada juga terbatas.
"Namun bagi desa yang jumlah kepala keluarga terbilang banyak dan potensial, saya terus mendorong agar desa tersebut memiliki BUMDes. Namun intinya saya harapkan masyarakat menyadari dan jeli melihat peluang yang ada," demikian Yulius.
Baca juga: Generasi muda Gunung Mas harus peduli kesenian daerah
Baca juga: Kinerja ASN harus tetap maksimal saat Ramadhan, kata Ketua DPRD Gumas
Permintaan tersebut sebagai upaya menunjukkan keberadaan BUMDes dapat dirasakan manfaatnya serta memberikan keuntungan kepada masyarakat desa, kata Riantoe di Kuala Kurun, kemarin.
"Jangan sampai keberadaan BUMDes tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, dan malah terus-terusan mendapat penyertaan modal dari pemerintah desa tanpa ada keuntungan yang diperoleh," beber dia.
Wakil rakyat Kabupaten Gunung Mas dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya itu juga mendorong desa yang belum memiliki BUMDes, agar segera membentuknya.
Dia mengatakan pembentukan BUMDes juga harus disesuaikan dengan kondisi atau potensi yang ada di masing-masing desa. Selanjutnya yang tak kalah penting adalah pemerintah desa harus memilih pengurus BUMDes yang memiliki jiwa wirausaha.
"Saya yakin keberadaan BUMDes akan membawa peningkatan bagi desa, asalkan dikelola dengan sungguh-sungguh dan dibentuk berdasarkan potensi yang ada di desa," kata Riantoe.
Baca juga: Hindari sengketa, masyarakat di Gumas diingatkan mengurus legalitas lahan
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau menyampaikan bahwa hingga kini dari 114 desa yang ada di Kabupaten Gumas baru 35 desa yang telah memiliki BUMDes. 35 BUMDes ini tersebar di 10 kecamatan.
Dia mengakui, saat beberapa desa di wilayah kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau masih kesulitan dalam membentuk BUMDes, karena jumlah masyarakat yang ada di desa tidak dapat dibilang banyak.
Contohnya saja di Desa Tumbang Siruk, Kecamatan Miri Manasa yang hanya terdapat 21 kepala keluarga. Jumlah kepala keluarga yang terbilang sedikit ini menyulitkan pihak pemerintah desa untuk membentuk BUMDes, karena peluang usaha yang ada juga terbatas.
"Namun bagi desa yang jumlah kepala keluarga terbilang banyak dan potensial, saya terus mendorong agar desa tersebut memiliki BUMDes. Namun intinya saya harapkan masyarakat menyadari dan jeli melihat peluang yang ada," demikian Yulius.
Baca juga: Generasi muda Gunung Mas harus peduli kesenian daerah
Baca juga: Kinerja ASN harus tetap maksimal saat Ramadhan, kata Ketua DPRD Gumas