Pontianak (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat, telah memasang spanduk imbauan di 150 titik bagi para pemudik Lebaran 2019, mengenai  sejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas  di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

"Pemasangan spanduk berisi imbauan agar pemudik berhat-hati saat mudik yang sudah kami pasang mulai Minggu di sejumlah titik atau perempatan di Kota Pontianak dan sekitarnya dan wilayah lainnya di Kalbar," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalbar, Agung Tri Gunardi di Pontianak, Senin.

Intinya, ujar dia, para pemudik baik yang berkendara roda dua maupun roda empat diharapkan lebih berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan agar sampai di tempat tujuan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan bersama dengan Dinas Perhubungan, kepolisian, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. "Kami juga melakukan pemberian alat-alat keselamatan lalu lintas kepada pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan, berupa traffic cone, barikade, stick cone, palu pemecah kaca, helm, rompi, dan jas hujan," katanya.

Kemudian, pihaknya juga melakukan kegiatan pelayanan kesehatan gratis dengan mobil unit keselamatan lalu lintas (MUKL) yang setiap hari berpindah-pindah atau tersebar di 14 titik, di terminal darat dan pelabuhan mulai Rabu (29/5) hingga Kamis (13/6), katanya.

"Kami juga siap siaga memantau seluruh korban kecelakaan lalu lintas selama libur Lebaran, guna menjamin seluruh korban Lakalantas di setiap rumah sakit di seluruh Kalbar yang telah bekerja sama dengan kami," katanya.

  PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat, telah memasang spanduk imbauan di 150 titik bagi para pemudik Lebaran 2019, di sejumlah lokasi rawan  kecelakaan lalu lintas di 14 kabupaten/kota di Kalbar. (ANTARA/Andilala)


Data PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, mencatat jumlah santunan yang dikeluarkan periode H-7 hingga H+7 Lebaran tahun 2017 sebesar Rp2,09 miliar, dan tahun 2018 dalam periode yang sama sebesar Rp2,03 miliar, yang terdiri dari pemberian santuan pada korban meninggal dunia Rp50 juta, dan  korban luka-luka maksimal Rp20 juta.

Sementara itu, santunan yang dikeluarkan sejak Januari hingga April 2018 sebesar Rp13,62 miliar, dan dalam periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp11,15 miliar.

 

Pewarta : -
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024