Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah periode 2014-2019 Arton S Dohong mengakui belum bisa mengubah pola pikir masyarakat selama masa kepemimpinannya.
“Saya belum dapat mengubah pola pikir masyarakat, dari budaya memetik menjadi budaya produksi atau menanam,” kata Arton saat pelaksanaan serah terima jabatan Bupati Gumas di Kuala Kurun, Rabu.
Arton menyampaikan, tugas mengubah pola pikir masyarakat dari memetik menjadi menanam terbilang berat. Walau demikian, hal itu masih menjadi kewajiban yang harus dituntaskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih, beserta perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.
Terlebih Gumas merupakan salah satu calon ibu kota negara yang baru. Oleh sebab itu, warga Gumas harus benar-benar mempersiapkan diri dan mau mengubah pola pikirnya dari memetik menjadi menanam.
Disamping itu, Arton juga mengakui masih ada beberapa kekurangan dan hal-hal yang belum tercapai secara maksimal di masa kepemimpinan dirinya dan Wakil Bupati Gumas periode 2014-2019 Rony Karlos.
“Pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas dan disiplin aparatur, kualitas pelayanan pemerintahan dan beberapa lainnya masih belum maksimal,” ungkapnya.
Bupati dan Wakil Bupati Gumas periode 2019-2024 yakni Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing, diharapkan melanjutkan dan meningkatkan pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya, hingga menjadi lebih baik dan memuaskan masyarakat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dirinya dan Rony Karlos selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gumas periode 2014-2019.
Berkat dukungan seluruh pihak, berbagai prestasi dapat diraih oleh Gumas. Diantaranya adalah laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
Selanjutnya di bidang pelayanan publik, pada tahun 2019 Gumas memperoleh hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, berupa kepatuhan hijau yang pada tahun-tahun sebelumnya berada di zona merah.
“Pada tahun 2016 Gumas juga memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai salah satu kabupaten peduli HAM, serta beberapa penghargaan lain terkait BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan lainnya,” demikian Arton.
“Saya belum dapat mengubah pola pikir masyarakat, dari budaya memetik menjadi budaya produksi atau menanam,” kata Arton saat pelaksanaan serah terima jabatan Bupati Gumas di Kuala Kurun, Rabu.
Arton menyampaikan, tugas mengubah pola pikir masyarakat dari memetik menjadi menanam terbilang berat. Walau demikian, hal itu masih menjadi kewajiban yang harus dituntaskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih, beserta perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.
Terlebih Gumas merupakan salah satu calon ibu kota negara yang baru. Oleh sebab itu, warga Gumas harus benar-benar mempersiapkan diri dan mau mengubah pola pikirnya dari memetik menjadi menanam.
Disamping itu, Arton juga mengakui masih ada beberapa kekurangan dan hal-hal yang belum tercapai secara maksimal di masa kepemimpinan dirinya dan Wakil Bupati Gumas periode 2014-2019 Rony Karlos.
“Pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas dan disiplin aparatur, kualitas pelayanan pemerintahan dan beberapa lainnya masih belum maksimal,” ungkapnya.
Bupati dan Wakil Bupati Gumas periode 2019-2024 yakni Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing, diharapkan melanjutkan dan meningkatkan pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya, hingga menjadi lebih baik dan memuaskan masyarakat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dirinya dan Rony Karlos selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gumas periode 2014-2019.
Berkat dukungan seluruh pihak, berbagai prestasi dapat diraih oleh Gumas. Diantaranya adalah laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
Selanjutnya di bidang pelayanan publik, pada tahun 2019 Gumas memperoleh hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, berupa kepatuhan hijau yang pada tahun-tahun sebelumnya berada di zona merah.
“Pada tahun 2016 Gumas juga memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai salah satu kabupaten peduli HAM, serta beberapa penghargaan lain terkait BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan lainnya,” demikian Arton.