Palangka Raya (ANTARA) - Dua tersangka teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial A dan T yang ditangkap di Jalan Pinus Permai III Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah berencana berangkat melalui Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ke DKI Jakarta untuk melakukan aksinya.
"Keterangan yang kami peroleh dari tersangka teroris, adalah mereka ingin kembali bergabung dengan kelompoknya, yaitu Abu Zahra yang pernah tergabung di Gunung Salak, Aceh berangkat ke Jakarta melalui Kota Sampit," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko di Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, teroris yang ditangkap di dua daerah di Kalteng sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan penetapan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang berada di Jakarta. Namun, kedua tersangka teroris tersebut tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memiliki misi di Jakarta untuk kembali bergabung dengan kelompoknya, yang rencananya akan kembali membuat gaduh di daerah setempat.
"Yang jelas tersangka dalam hal ini dua orang, sisanya masih dalam dilakukan rehabilitasi sambil menunggu pemeriksaan," kata Anang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Densus 88 Anti Teror sudah mengamankan sebanyak 34 orang terduga teroris dan diantaranya dua sudah jadi tersangka, sedangkan sisanya memerlukan waktu dalam menetapkan status mereka yang ada kaitan erat dengan kelompok Abu Zahra yang berada di Jakarta.
Baca juga: Dinsos Palangka Raya dampingi anak dari terduga teroris
"Teman-teman dari Densus tidak mudah untuk menetapkan status tersangka kepada terduga teroris yang sudah diamankan itu. Hal ini perlu penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apa saja keterlibatan mereka dalam hal-hal tersebut," kata Hendra.
Tidak hanya itu, tim dari Densus dan Kementerian Sosial juga menambah waktu untuk melakukan penyelidikan, tujuannya guna mengetahui siapa saja dari mereka itu yang terlibat serta terpapar dengan hal-hal negatif yang sudah di tularkan kepada mereka.
Untuk sisa terduga teroris ada 32 orang kini sudah diamankan di rumah singgah milik Dinsos Kota Palangka Raya terdiri dari 11 orang laki-laki dewasa, delapan orang perempuan dewasa, 12 orang perempuan anak-anak berjenis kelamin perempuan dan satu anak-anak jenis kelamin laki-laki.
"Mengenai proses penanganan perkara terorisme ini Densus yang menangani, sedangkan untuk nantinya akan dilakukan persidangan di mana saya belum tahu," demikian Hendra.
Baca juga: Terduga teroris di Kalteng ingin serang polisi gunakan bom
Baca juga: Kelompok tersangka teroris ditangkap di Kalteng berencana beraksi di Jakarta [VIDEO]
"Keterangan yang kami peroleh dari tersangka teroris, adalah mereka ingin kembali bergabung dengan kelompoknya, yaitu Abu Zahra yang pernah tergabung di Gunung Salak, Aceh berangkat ke Jakarta melalui Kota Sampit," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko di Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, teroris yang ditangkap di dua daerah di Kalteng sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan penetapan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang berada di Jakarta. Namun, kedua tersangka teroris tersebut tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memiliki misi di Jakarta untuk kembali bergabung dengan kelompoknya, yang rencananya akan kembali membuat gaduh di daerah setempat.
"Yang jelas tersangka dalam hal ini dua orang, sisanya masih dalam dilakukan rehabilitasi sambil menunggu pemeriksaan," kata Anang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Densus 88 Anti Teror sudah mengamankan sebanyak 34 orang terduga teroris dan diantaranya dua sudah jadi tersangka, sedangkan sisanya memerlukan waktu dalam menetapkan status mereka yang ada kaitan erat dengan kelompok Abu Zahra yang berada di Jakarta.
Baca juga: Dinsos Palangka Raya dampingi anak dari terduga teroris
"Teman-teman dari Densus tidak mudah untuk menetapkan status tersangka kepada terduga teroris yang sudah diamankan itu. Hal ini perlu penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apa saja keterlibatan mereka dalam hal-hal tersebut," kata Hendra.
Tidak hanya itu, tim dari Densus dan Kementerian Sosial juga menambah waktu untuk melakukan penyelidikan, tujuannya guna mengetahui siapa saja dari mereka itu yang terlibat serta terpapar dengan hal-hal negatif yang sudah di tularkan kepada mereka.
Untuk sisa terduga teroris ada 32 orang kini sudah diamankan di rumah singgah milik Dinsos Kota Palangka Raya terdiri dari 11 orang laki-laki dewasa, delapan orang perempuan dewasa, 12 orang perempuan anak-anak berjenis kelamin perempuan dan satu anak-anak jenis kelamin laki-laki.
"Mengenai proses penanganan perkara terorisme ini Densus yang menangani, sedangkan untuk nantinya akan dilakukan persidangan di mana saya belum tahu," demikian Hendra.
Baca juga: Terduga teroris di Kalteng ingin serang polisi gunakan bom
Baca juga: Kelompok tersangka teroris ditangkap di Kalteng berencana beraksi di Jakarta [VIDEO]