Medan (ANTARA) - Seorang pria berkostum superhero spiderman terpaksa berurusan dengan polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Patumbak.
Pasalnya, pria di balik topeng spiderman yang diketahui bernama M. Reza (28) melintas Jalan Sisingamangaraja, Simpang Jalan Tritura, Medan, Kecamatan Medan Amplas, Senin (8/7), tidak memakai helm.
Kejadian unik sekaligus menghebohkan ini sontak menarik perhatian warga yang melihatnya.
Reza awalnya menumpangi sepeda motor Yamaha N-Max, dengan nomor polisi BK 2272 AHG bersama rekannya.
"Kita mintai kelengkapan surat-suratnya.Tapi karena spiderman ini tidak pakai helm, terpaksa petugas melakukan penindakan," kata Kanit Lantas Polsek Patumbak, Ipda Morasati Hasibuan.
Setelah dilakukan penjelasan, pria yang memakai kostum spiderman tersebut mengakui kesalahannya dan dia terima ditindak.
"Kita mengimbau pada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memakai helm guna keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya
Kejadian spiderman ditangkap oleh petugas kepolisian ini bukan sesungguhnya terjadi, melainkan hanyalah aksi parodi yang dilakukan oleh Polsek Patumbak untuk mengimbau masyarakat tertib berlalulintas.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menjelaskan parodi itu untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas.
Parodi yang dikemas dalam bentuk video pendek ini dibuat untuk memeriahkan HUT ke-73 Bhayangkara.
Jadi, seorang superhero pun, kalau melanggar lalulintas juga akan ditangkap," ujarnya.
Pasalnya, pria di balik topeng spiderman yang diketahui bernama M. Reza (28) melintas Jalan Sisingamangaraja, Simpang Jalan Tritura, Medan, Kecamatan Medan Amplas, Senin (8/7), tidak memakai helm.
Kejadian unik sekaligus menghebohkan ini sontak menarik perhatian warga yang melihatnya.
Reza awalnya menumpangi sepeda motor Yamaha N-Max, dengan nomor polisi BK 2272 AHG bersama rekannya.
"Kita mintai kelengkapan surat-suratnya.Tapi karena spiderman ini tidak pakai helm, terpaksa petugas melakukan penindakan," kata Kanit Lantas Polsek Patumbak, Ipda Morasati Hasibuan.
Setelah dilakukan penjelasan, pria yang memakai kostum spiderman tersebut mengakui kesalahannya dan dia terima ditindak.
"Kita mengimbau pada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memakai helm guna keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya
Kejadian spiderman ditangkap oleh petugas kepolisian ini bukan sesungguhnya terjadi, melainkan hanyalah aksi parodi yang dilakukan oleh Polsek Patumbak untuk mengimbau masyarakat tertib berlalulintas.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menjelaskan parodi itu untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas.
Parodi yang dikemas dalam bentuk video pendek ini dibuat untuk memeriahkan HUT ke-73 Bhayangkara.
Jadi, seorang superhero pun, kalau melanggar lalulintas juga akan ditangkap," ujarnya.