Jakarta (ANTARA) - Instagram mulai meluncurkan fitur baru untuk melawan perundungan daring (online) yang marak terjadi di media sosial tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Selasa, Instagram menyebut fitur baru itu dapat mencegah terjadinya perundungan serta mendukung korban untuk membela diri.

Fitur tersebut dirancang berdasarkan pemahaman mendalam tentang bagaimana orang biasanya melakukan perundungan dan cara mereka merespons perilaku perundungan di Instagram.

"Fitur baru didukung oleh kecerdasan buatan untuk dapat mengirimkan notifikasi/peringatan kepada pengguna saat mereka akan memposting komentar yang sifatnya ofensif," demikian menurut keterangan resmi Instagram

Intervensi itu memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mempertimbangkan kembali dan mengurungkan komentar mereka sehingga mencegah penerima mendapatkan notifikasi komentar yang menyakitkan.

Sejak uji coba awal, Instagram menemukan bahwa fitur tersebut mendorong sebagian orang mengurungkan komentar ofensif dan membagikan hal yang sifatnya lebih baik setelah mereka melakukan refleksi diri.

"Dalam waktu dekat, Instagram akan mulai melakukan uji coba fitur baru untuk melindungi akun dari interaksi yang
tidak diinginkan, yang bernama Pembatasan (Restrict)."

Saat pengguna memakai fitur "Restrict" untuk membatasi seseorang, maka komentar orang itu di setiap unggahan pengguna, hanya akan bisa dilihat oleh orang tersebut (si pengirim).

Pengguna dapat memilih untuk memperlihatkan komentar orang yang dibatasi kepada orang lain dengan cara menyetujui komentar mereka. Orang yang dibatasi tidak dapat melihat apakah pengguna sedang aktif di Instagram atau telah membaca pesan mereka.

Selama beberapa tahun belakangan, Instagram telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi perundungan dan jenis konten berbahaya dalam komentar, foto, dan video.

Apliaksi berbagi foto dan video itu terus meningkatkan investasinya dalam hal teknologi. Investasi itu menjadi hal yang sangat penting bagi para remaja mengingat mereka cenderung enggan melaporkan kasus perundungan online, meskipun mereka adalah orang-orang yang paling sering mengalaminya.

Pewarta : Yogi Rachman
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024