Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengakui serta menyadari bahwa dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pondasi ekonomi yang kuat, pasti berdampak serta dapat merusak lingkungan.
"Tak perlu diperdebatkan lagi hal yang begitu. Sekarang yang bisa kita lakukan adalah, bagaimana kerusakan lingkungan itu dapat diminimalisir," kata Sugianto Saat melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, harus ada yang berani keluar dari tuduhan merusak lingkungan saat melakukan pembangunan. Sebab, bila terus menerus mendengarkan tuduhan tersebut, Indonesia tidak akan pernah menjadi bangsa yang bermartabat.
Dia mengatakan lebih parah sebenarnya dampak yang diterima suatu negara atau daerah ketika tidak melakukan pembangunan, baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, membangkitkan perekonomian masyarakat, dan lainnya, dibandingkan kerusakan lingkungan.
Baca juga: Gubernur Kalteng dukung pembangunan pipa gas Trans Kalimantan
"Kita akan selalu menjadi kacung di rumah sendiri kalau tidak melakukan dan memajukan pembangunan. Sekarang ini bagaimana kita terus membangunan, dan lingkungan tetap terjaga. Itu yang paling penting," kata Sugianto.
Rencananya BPH Migas akan membangun jaringan pipa gas Trans Kalimantan, yang salah satu jalur berada di Provinsi Kalteng. Bahkan pembangunan jaringan pipa gas ini sudah masuk dan diamanatkan dalam Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Nasional beberapa tahun lalu.
Gubernur Kalteng pun menyambut baik dan mendukung rencana membangun jaringan pipa gas trans kalimantan tersebut. Sebab, menurut dia, keberadaan jaringan pipa tersebut dapat menekan harga gas yang akan digunakan oleh masyarakat.
"Saya menilai ketersediaan infrastruktur migas yang memadai sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Jadi, saya mendukung rencana pembangunan jaringan pipa gas itu," demikian Sugianto.
Baca juga: Gubernur wajib sampaikan sendiri LPj APBD 2018, kata DPRD Kalteng
Baca juga: Pemprov harapkan Hipmi bawa pengusaha Kalteng ke level nasional
"Tak perlu diperdebatkan lagi hal yang begitu. Sekarang yang bisa kita lakukan adalah, bagaimana kerusakan lingkungan itu dapat diminimalisir," kata Sugianto Saat melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, harus ada yang berani keluar dari tuduhan merusak lingkungan saat melakukan pembangunan. Sebab, bila terus menerus mendengarkan tuduhan tersebut, Indonesia tidak akan pernah menjadi bangsa yang bermartabat.
Dia mengatakan lebih parah sebenarnya dampak yang diterima suatu negara atau daerah ketika tidak melakukan pembangunan, baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, membangkitkan perekonomian masyarakat, dan lainnya, dibandingkan kerusakan lingkungan.
Baca juga: Gubernur Kalteng dukung pembangunan pipa gas Trans Kalimantan
"Kita akan selalu menjadi kacung di rumah sendiri kalau tidak melakukan dan memajukan pembangunan. Sekarang ini bagaimana kita terus membangunan, dan lingkungan tetap terjaga. Itu yang paling penting," kata Sugianto.
Rencananya BPH Migas akan membangun jaringan pipa gas Trans Kalimantan, yang salah satu jalur berada di Provinsi Kalteng. Bahkan pembangunan jaringan pipa gas ini sudah masuk dan diamanatkan dalam Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Nasional beberapa tahun lalu.
Gubernur Kalteng pun menyambut baik dan mendukung rencana membangun jaringan pipa gas trans kalimantan tersebut. Sebab, menurut dia, keberadaan jaringan pipa tersebut dapat menekan harga gas yang akan digunakan oleh masyarakat.
"Saya menilai ketersediaan infrastruktur migas yang memadai sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Jadi, saya mendukung rencana pembangunan jaringan pipa gas itu," demikian Sugianto.
Baca juga: Gubernur wajib sampaikan sendiri LPj APBD 2018, kata DPRD Kalteng
Baca juga: Pemprov harapkan Hipmi bawa pengusaha Kalteng ke level nasional