Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menolak konflik antara dirinya dengan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah disebut sebagai perseteruan.
Jadi ini soal perbedaan pendapat, kalian (wartawan) ini (menyebut) perseteruan, enak aja kata Yasonna dengan nada sedikit bercanda saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat.
Yasonna pun mengatakan permasalahannya dengan Arief hanya seperti permasalahan abang dengan adik.
Kadang-kadang kan ada juga adik ini salah persepsi, kita koreksi sedikit, tambah dia.
Sebelumnya, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah karena Arief keberatan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.
Namun, Yasonna mengatakan saat ini permasalahannya dengan Arief telah diselesaikan dan sudah mencapai suatu keputusan.
Kemenkumham meminta Pemkot Tangerang menyelesaikan administrasi untuk proses ajuan hibah kepada Kemenkumham, sudah mencapai kesepakatan tinggal sekarang teknis penyelesaiannya, tambah dia.
Laporan Yasonna terhadap Pemkot Tangerang kepada hukum juga ia katakan telah dicabut dan selesai.
Layanan masyarakat seperti aliran listrik, air, serta pengangkutan sampah juga kata dia, telah kembali dilaksanakan.
Beliau (Arief) bilang sudah diselesaikan, ya jadi sudah aman (layanan masyarakat), ujar Yasonna.
Jadi ini soal perbedaan pendapat, kalian (wartawan) ini (menyebut) perseteruan, enak aja kata Yasonna dengan nada sedikit bercanda saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat.
Yasonna pun mengatakan permasalahannya dengan Arief hanya seperti permasalahan abang dengan adik.
Kadang-kadang kan ada juga adik ini salah persepsi, kita koreksi sedikit, tambah dia.
Sebelumnya, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah karena Arief keberatan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.
Namun, Yasonna mengatakan saat ini permasalahannya dengan Arief telah diselesaikan dan sudah mencapai suatu keputusan.
Kemenkumham meminta Pemkot Tangerang menyelesaikan administrasi untuk proses ajuan hibah kepada Kemenkumham, sudah mencapai kesepakatan tinggal sekarang teknis penyelesaiannya, tambah dia.
Laporan Yasonna terhadap Pemkot Tangerang kepada hukum juga ia katakan telah dicabut dan selesai.
Layanan masyarakat seperti aliran listrik, air, serta pengangkutan sampah juga kata dia, telah kembali dilaksanakan.
Beliau (Arief) bilang sudah diselesaikan, ya jadi sudah aman (layanan masyarakat), ujar Yasonna.