Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak tiga Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Kalimantan Tengah yang gagal berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi melalui kloter 13 Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan masih dalam tahap observasi.
Ketiganya belum dinyatakan batal berangkat, sebab saat ini masih dalam tahap observasi, kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng Masgi saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.
"Tiga JCH itu, yakni Nurkholiq Sudarmo dan Ponisosilo Soeradi Kartoraharjo asal Kotawaringin Timur serta Jastan dari Katingan," jelasnya.
Untuk Nurkholiq Sudarmo gagal berangkat karena mengalami sakit, ia diduga mengalami stroke dan saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di Banjarmasin. Sedangkan Ponisosilo merupakan istri dari Nurkholiq, harus menunggunya di rumah sakit.
Kemudian Jastan untuk sementara ini telah dipulangkan ke Katingan, sebab dianggap tidak istitoah atau tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena mengalami gangguan atau masalah kesehatan.
"Ketiganya masih dalam tahap observasi secara menyeluruh dan teliti, sehingga belum dipastikan apakah gagal berangkat atau nantinya masih tetap bisa pergi melaksanakan ibadah haji tersebut," jelasnya.
Saat ini semuanya masih dalam pemantauan pihak yang berwenang, hingga nantinya diputuskan tetap berangkat atau dianggap tidak istitoah. Sesuai ketentuan, maka diperlukan waktu selama tujuh hari hingga dipastikan sehat dan diperbolehkan berangkat menuju tanah suci.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Kanwil Kemenag Kalteng, kloter 13 terdiri dari sebanyak 325 orang yang meliputi JCH asal Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya dan Gunung Mas, serta tim pemandu haji daerah (TPHD) maupun petugas kloter.
Kemudian pemberangkatan JCH Kalteng akan dilanjutkan kloter 15 dan 18. Untuk kloter 15 rencananya pada 31 Juli 2019 mendatang dengan sebanyak 322 orang dan kloter 18 pada 3 Agustus 2019 dengan sebanyak 324 orang.
Adapun total JCH asal Kalteng sesuai data awal, yakni sebanyak 1.946 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya dan di setiap tahunnya Kalteng memang selalu mendapatkan penambahan kuota JCH.
Ketiganya belum dinyatakan batal berangkat, sebab saat ini masih dalam tahap observasi, kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng Masgi saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.
"Tiga JCH itu, yakni Nurkholiq Sudarmo dan Ponisosilo Soeradi Kartoraharjo asal Kotawaringin Timur serta Jastan dari Katingan," jelasnya.
Untuk Nurkholiq Sudarmo gagal berangkat karena mengalami sakit, ia diduga mengalami stroke dan saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di Banjarmasin. Sedangkan Ponisosilo merupakan istri dari Nurkholiq, harus menunggunya di rumah sakit.
Kemudian Jastan untuk sementara ini telah dipulangkan ke Katingan, sebab dianggap tidak istitoah atau tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena mengalami gangguan atau masalah kesehatan.
"Ketiganya masih dalam tahap observasi secara menyeluruh dan teliti, sehingga belum dipastikan apakah gagal berangkat atau nantinya masih tetap bisa pergi melaksanakan ibadah haji tersebut," jelasnya.
Saat ini semuanya masih dalam pemantauan pihak yang berwenang, hingga nantinya diputuskan tetap berangkat atau dianggap tidak istitoah. Sesuai ketentuan, maka diperlukan waktu selama tujuh hari hingga dipastikan sehat dan diperbolehkan berangkat menuju tanah suci.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Kanwil Kemenag Kalteng, kloter 13 terdiri dari sebanyak 325 orang yang meliputi JCH asal Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya dan Gunung Mas, serta tim pemandu haji daerah (TPHD) maupun petugas kloter.
Kemudian pemberangkatan JCH Kalteng akan dilanjutkan kloter 15 dan 18. Untuk kloter 15 rencananya pada 31 Juli 2019 mendatang dengan sebanyak 322 orang dan kloter 18 pada 3 Agustus 2019 dengan sebanyak 324 orang.
Adapun total JCH asal Kalteng sesuai data awal, yakni sebanyak 1.946 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya dan di setiap tahunnya Kalteng memang selalu mendapatkan penambahan kuota JCH.