Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Duwel Rawing menganggap adanya rekomendasi penurunan kasta atau kelas terhadap lima rumah sakit di provinsi ini masih wajar, karena belum terlalu didukung sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai.
"Tidak mudah menaikkan kasta rumah sakit yang ada di provinsi sini. Perlu waktu agar setara dengan yang ada di pulau Jawa,," kata Duwel di Palangka Raya, Senin.
Anggota Komisi C DPRD Kalteng yang salah satu bidang tugasnya terkait kesehatan itu menyebut, sebagian besar pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) di provinsi ini juga belum terakreditasi Kementerian Kesehatan. Penyebabnya pun cenderung sama, yakni minimnya SDM maupun sarana dan prasarana.
Dia mengatakan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya belum mampu memenuhi kebutuhan akan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kalteng. Ditambah lagi, masih banyak tenaga kesehatan, baik itu dokter, bidan dan perawat enggan bertugas di pedesaan maupun terpencil.
"Yang disekolahkan pemerintah sekalipun masih ada yang tak mau ditugaskan di pedesaan. Jadi, ya memang perlu waktu lah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Kalteng," ucap Duwel.
Baca juga: Lima rumah sakit di Kalteng turun kelas
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun menyarankan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng perlu lebih memperhatikan masalah kesehatan. Sebab, menurut dia, sejauh ini anggaran untuk kesehatan masih belum sesuai dengan yang diharapkan.
"Penurunan kelas terhadap lima rumah sakit di Kalteng harus jadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih serius memperhatikan bidang kesehatan. Itu penting agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin baik dan optimal," demikian Duwel.
Adapun lima rumah sakit yang direkomendasikan terjadi penurunan kasta atau kelas yakni; RSUD Kuala Pembuang dan RS Bhayangkara serta RS Awal Bros Betang Pambelum dari C menjadi D. Sedangkan RSUD Hanau dan RS Kelas D Palangka Raya direkomendasikan dari D menjadi D pratama atau memerlukan pembinaan khusus.
Baca juga: Pemkab Kotim biayai putra daerah jadi dokter spesialis bedah saraf
Baca juga: Kejati usut rumah sakit dan klinik lakukan penyimpanan dana BPJS
"Tidak mudah menaikkan kasta rumah sakit yang ada di provinsi sini. Perlu waktu agar setara dengan yang ada di pulau Jawa,," kata Duwel di Palangka Raya, Senin.
Anggota Komisi C DPRD Kalteng yang salah satu bidang tugasnya terkait kesehatan itu menyebut, sebagian besar pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) di provinsi ini juga belum terakreditasi Kementerian Kesehatan. Penyebabnya pun cenderung sama, yakni minimnya SDM maupun sarana dan prasarana.
Dia mengatakan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya belum mampu memenuhi kebutuhan akan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kalteng. Ditambah lagi, masih banyak tenaga kesehatan, baik itu dokter, bidan dan perawat enggan bertugas di pedesaan maupun terpencil.
"Yang disekolahkan pemerintah sekalipun masih ada yang tak mau ditugaskan di pedesaan. Jadi, ya memang perlu waktu lah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Kalteng," ucap Duwel.
Baca juga: Lima rumah sakit di Kalteng turun kelas
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun menyarankan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng perlu lebih memperhatikan masalah kesehatan. Sebab, menurut dia, sejauh ini anggaran untuk kesehatan masih belum sesuai dengan yang diharapkan.
"Penurunan kelas terhadap lima rumah sakit di Kalteng harus jadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih serius memperhatikan bidang kesehatan. Itu penting agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin baik dan optimal," demikian Duwel.
Adapun lima rumah sakit yang direkomendasikan terjadi penurunan kasta atau kelas yakni; RSUD Kuala Pembuang dan RS Bhayangkara serta RS Awal Bros Betang Pambelum dari C menjadi D. Sedangkan RSUD Hanau dan RS Kelas D Palangka Raya direkomendasikan dari D menjadi D pratama atau memerlukan pembinaan khusus.
Baca juga: Pemkab Kotim biayai putra daerah jadi dokter spesialis bedah saraf
Baca juga: Kejati usut rumah sakit dan klinik lakukan penyimpanan dana BPJS