Harga tanah di Gunung Mas mulai naik empat kali lipat
Selasa, 30 Juli 2019 13:50 WIB
Harga tanah bakal calon Ibu Kota di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah naik sebesar empat kali lipat, Selasa (30/7/2019). Setelah isu pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Tengah masyarakat ramai berbondong menjual tanah. ANTARA/Afut Syafril/am.
Manuhing, Gunung Mas (ANTARA) - Harga tanah di lokasi bakal calon Ibu Kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai naik hingga empat kali lipat dari harga sebelumnya.
“Masyarakat sekarang banyak berbondong-bondong ada yang menjual tanahnya, karena harganya sedang naik empat kali lipat,” kata Binartha salah satu masyarakat saat ditemui Kantor Berita Antara di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Selasa.
Binartha menjelaskan, bahwa kenaikan harga tanah di dekat lokasi pemukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanah setelah isu pemindahan ibu kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp25 juta.
Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp40 juta per kavling dan Rp100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.
Menurut Binartha, hal tersebut adalah langkah yang kurang tepat, sebab belum dipastikan secara tepat mengenai lokasi Istana Negara ataupun pusat ibu kota nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Manuhing Sugiarto juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu ambil langkah spekulatif dengan aksi jual beli tanah. “Lokasinya saja belum dipastikan titiknya, kok sudah pada jual beli, nanti kalau salah kan rugi besar, tidak usah beli-beli tanah dulu,” kata Sugiarto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Presiden Joko Widodo usai mengunjungi Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, pada Mei 2019, mulai menaruh hati dengan lokasi tersebut. Namun saat ini kajian masih dilakukan.
Data menunjukkan, prediksi kebutuhan lahan untuk Istana Negara akan memakan luas sekitar 121 hektare, jika administrasi tanah milik warga tidak diperoleh dengan cara yang benar, ditakutkan lahan yang terkena dampak pembangunan tidak akan mendapat ganti rugi.
Ia mengimbau masyarakat tidak terbawa isu mengenai tingginya harga tanah yang akan diganti nantinya, menyusul pembangunan Istana Negara yang akan dicanangkan.
“Masyarakat sekarang banyak berbondong-bondong ada yang menjual tanahnya, karena harganya sedang naik empat kali lipat,” kata Binartha salah satu masyarakat saat ditemui Kantor Berita Antara di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Selasa.
Binartha menjelaskan, bahwa kenaikan harga tanah di dekat lokasi pemukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanah setelah isu pemindahan ibu kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp25 juta.
Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp40 juta per kavling dan Rp100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.
Menurut Binartha, hal tersebut adalah langkah yang kurang tepat, sebab belum dipastikan secara tepat mengenai lokasi Istana Negara ataupun pusat ibu kota nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Manuhing Sugiarto juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu ambil langkah spekulatif dengan aksi jual beli tanah. “Lokasinya saja belum dipastikan titiknya, kok sudah pada jual beli, nanti kalau salah kan rugi besar, tidak usah beli-beli tanah dulu,” kata Sugiarto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Presiden Joko Widodo usai mengunjungi Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, pada Mei 2019, mulai menaruh hati dengan lokasi tersebut. Namun saat ini kajian masih dilakukan.
Data menunjukkan, prediksi kebutuhan lahan untuk Istana Negara akan memakan luas sekitar 121 hektare, jika administrasi tanah milik warga tidak diperoleh dengan cara yang benar, ditakutkan lahan yang terkena dampak pembangunan tidak akan mendapat ganti rugi.
Ia mengimbau masyarakat tidak terbawa isu mengenai tingginya harga tanah yang akan diganti nantinya, menyusul pembangunan Istana Negara yang akan dicanangkan.
Pewarta : Afut Syafril Nursyirwan
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Calon haji diimbau prioritaskan kesehatan fisik sebelum keberangkatan ke Tanah Suci
01 April 2026 17:54 WIB
Polisi bongkar penyelundupan 1,7 Ton minyak tanah di NTT, pelaku terancam 6 tahun
17 March 2026 21:56 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur hibahkan 20 Ha tanah pribadi untuk Sekolah Garuda
08 March 2026 17:38 WIB
Pemkab Barut komitmen pengadaan tanah Jembatan Lahei transparan dan berkeadilan
26 February 2026 21:38 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB