Buntok (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan program inklusi sadar pajak kepada peserta dan tenaga pendidik di SMAN 1 Dusun Selatan.
Kepala KP2KP Buntok Widanarko di Buntok, Kamis, mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran pajak kepada masyarakat, dengan program Inklusi Sadar Pajak kepada peserta dan tenaga pendidik melalui proses pendidikan.
“Dalam proses pembelajarannya, inklusi pajak menanamkan jiwa kepahlawanan kepada generasi penerus bangsa atau pun generasi milenial,” katanya.
Menurutnya, masih ada beberapa fenomena terkait dengan kesadaran masyarakat Indonesia, tentang pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang muaranya, yakni belum maksimalnya pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak.
Fenomena tersebut, lanjut dia, diantaranya kesadaran pajak masih rendah, tingkat kepatuhan rendah, banyak warga negara belum mengetahui manfaat pajak hingga banyak masyarakat yang resisten terhadap pajak.
Jika disandingkan dengan peran pajak yang dominan dalam struktur APBN yang kesemuanya bermuara pada sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, fenomena itu menjadi pekerjaan rumah yang berkelanjutan bagi DJP.
"Kami berupaya secara maksimal untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih tersisa itu, hingga pada akhirnya semua bisa direalisasikan seperti yang dicita-citakan semua pihak," ungkapnya.
Ia berharap kedepannya fenomena-fenomena yang masih ada tersebut, bisa dientaskan hingga dihapuskan, agar tercipta kesadaran pajak warga negara yang tinggi dan penerimaan pajak yang dapat memberikan kesejahteraan bagi penduduknya.
Indikator yang dapat dirasakan atas sadar pajak, baik di tingkat nasional maupun daerah, yakni sudah mempertimbangkan pajak sebagai kebutuhan, keberadaan pajak sudah saling terhubung antar lembaga pemerintah maupun swasta, serta warga negara merasa malu jika belum melaksanakan kewajiban perpajakan.
Kepala KP2KP Buntok Widanarko di Buntok, Kamis, mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran pajak kepada masyarakat, dengan program Inklusi Sadar Pajak kepada peserta dan tenaga pendidik melalui proses pendidikan.
“Dalam proses pembelajarannya, inklusi pajak menanamkan jiwa kepahlawanan kepada generasi penerus bangsa atau pun generasi milenial,” katanya.
Menurutnya, masih ada beberapa fenomena terkait dengan kesadaran masyarakat Indonesia, tentang pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang muaranya, yakni belum maksimalnya pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak.
Fenomena tersebut, lanjut dia, diantaranya kesadaran pajak masih rendah, tingkat kepatuhan rendah, banyak warga negara belum mengetahui manfaat pajak hingga banyak masyarakat yang resisten terhadap pajak.
Jika disandingkan dengan peran pajak yang dominan dalam struktur APBN yang kesemuanya bermuara pada sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, fenomena itu menjadi pekerjaan rumah yang berkelanjutan bagi DJP.
"Kami berupaya secara maksimal untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih tersisa itu, hingga pada akhirnya semua bisa direalisasikan seperti yang dicita-citakan semua pihak," ungkapnya.
Ia berharap kedepannya fenomena-fenomena yang masih ada tersebut, bisa dientaskan hingga dihapuskan, agar tercipta kesadaran pajak warga negara yang tinggi dan penerimaan pajak yang dapat memberikan kesejahteraan bagi penduduknya.
Indikator yang dapat dirasakan atas sadar pajak, baik di tingkat nasional maupun daerah, yakni sudah mempertimbangkan pajak sebagai kebutuhan, keberadaan pajak sudah saling terhubung antar lembaga pemerintah maupun swasta, serta warga negara merasa malu jika belum melaksanakan kewajiban perpajakan.