Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan anggota Komisi VI DPR RI yang turut ditangkap terkait suap impor bawang putih berangkat dari Bali sebelum dijemput tim KPK di Bandara Soekarno Hatta, Kamis.
"Yang pasti satu orang ini perjalanannya diduga dari Bali kemudian ke Jakarta dan kami jemput di Bandara Soekarno Hatta. Jadi tim langsung ditugaskan ke sana dan dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Komisi VI DPR RI yang dimaksud adalah Nyoman Dhamantra dari Fraksi PDIP.
Adapun PDIP saat ini sedang menggelar Kongres V di Bali.
Penangkapan anggota Komisi VI DPR RI , kata Febri, terkait dengan ditangkapnya terlebih dahulu orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR RI itu.
Baca juga: Salahgunakan 'kekuasaan' untuk korupsi, DPP PDIP siap pecat kadernya
"Karena sebelumnya KPK sudah mengamankan orang dekat atau orang kepercayaan dari anggota DPR RI ini sehingga dari sana ditemukan bukti-bukti bahwa kami harus mengamankan satu orang lagi yang merupakan penyelenggara negara dalam kasus ini," kata Febri.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk di antaranya bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer dengan lebih dari Rp2 miliar. Jadi, ada transfer yang menggunakan fasilitas money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR RI di Komisi VI terkait impor bawang putih," kata Febri.
Sementara bukti uang dalam bentuk dolar AS diamankan dari orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR RI tersebut.
"Ada uang dalam dalam mata uang asing dolas AS yang juga kami amankan dari salah satu pihak yang diamankan kemarin malam. Nanti kami sampaikan lagi update jumlahnya berapa, karena KPK juga harus mengidentifikasi lebih lanjut uang yang dibawa tersebut itu terkait dengan spesifik perkara ini atau hal-hal yang lain," ucap Febri.
Baca juga: KPK amankan anggota DPR terkait suap impor bawang putih
Sampai saat ini, kata dia, total KPK telah menangkap 12 orang termasuk anggota Komisi VI DPR RI tersebut yang dibawa tim KPK dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis.
Sebelumnya, 11 orang telah terlebih dahulu ditangkap di Jakarta dari Rabu (7/8) malam hingga Kamis pagi terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.
"Ada 12 orang totalnya yang kami amankan sampai dengan siang ini. Barusan ada satu orang yang kami amankan dari Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dibawa ke kantor KPK dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.
"Yang pasti satu orang ini perjalanannya diduga dari Bali kemudian ke Jakarta dan kami jemput di Bandara Soekarno Hatta. Jadi tim langsung ditugaskan ke sana dan dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Komisi VI DPR RI yang dimaksud adalah Nyoman Dhamantra dari Fraksi PDIP.
Adapun PDIP saat ini sedang menggelar Kongres V di Bali.
Penangkapan anggota Komisi VI DPR RI , kata Febri, terkait dengan ditangkapnya terlebih dahulu orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR RI itu.
Baca juga: Salahgunakan 'kekuasaan' untuk korupsi, DPP PDIP siap pecat kadernya
"Karena sebelumnya KPK sudah mengamankan orang dekat atau orang kepercayaan dari anggota DPR RI ini sehingga dari sana ditemukan bukti-bukti bahwa kami harus mengamankan satu orang lagi yang merupakan penyelenggara negara dalam kasus ini," kata Febri.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk di antaranya bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer dengan lebih dari Rp2 miliar. Jadi, ada transfer yang menggunakan fasilitas money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR RI di Komisi VI terkait impor bawang putih," kata Febri.
Sementara bukti uang dalam bentuk dolar AS diamankan dari orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR RI tersebut.
"Ada uang dalam dalam mata uang asing dolas AS yang juga kami amankan dari salah satu pihak yang diamankan kemarin malam. Nanti kami sampaikan lagi update jumlahnya berapa, karena KPK juga harus mengidentifikasi lebih lanjut uang yang dibawa tersebut itu terkait dengan spesifik perkara ini atau hal-hal yang lain," ucap Febri.
Baca juga: KPK amankan anggota DPR terkait suap impor bawang putih
Sampai saat ini, kata dia, total KPK telah menangkap 12 orang termasuk anggota Komisi VI DPR RI tersebut yang dibawa tim KPK dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis.
Sebelumnya, 11 orang telah terlebih dahulu ditangkap di Jakarta dari Rabu (7/8) malam hingga Kamis pagi terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.
"Ada 12 orang totalnya yang kami amankan sampai dengan siang ini. Barusan ada satu orang yang kami amankan dari Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dibawa ke kantor KPK dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.