Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi menyebut ada bandar kecil narkoba yang sudah mendekam di penjara, namun kehidupannya tetap enak karena bandar besar menanggung semua kehidupannya selama menjalani hukuman.
Bukan hanya bandar kecil itu yang dibiayai, tapi juga seluruh keluarganya dan para kurir narkoba, kata Heri saat memberikan sambutan pemusnahan sabu-sabu seberat 2 kilogram lebih dan pil ektasi 250 butir di Palangka Raya, Kamis.
"Itu yang membuat bandar kecil tak kunjung jera sekalipun dipenjara. Begitu keluar dari penjara, ya tetap menjadi bandar narkoba. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.
Sejak awal Januari hingga Juli 2019, BNNP Kalteng telah berhasil menyita sebanyak sembilan kilogram sabu-sabu dari 20 kasus dan 19 orang tersangka. Di mana 19 tersangka itu, jaringannya berbeda-beda ada yang berasal dari jaringan Kota, Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan terjauh Aceh.
"Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara mengirim dari jalur bandara menggunakan sol sepatu, ada juga melalui jalur darat melintas melalui perbatasan daerah kita. Alhamdulillah semuanya dapat kita gagalkan," katanya.
Baca juga: Polisi bongkar pabrik pembuat sabu dengan bahan obat sesak nafas
Jendral berpangkat bintang satu itu menegaskan, meningkatnya permintaan narkoba jenis sabu-sabu di negara kita tidak lain ada indikasi menjadi target negara lain. Mereka merusak anak bangsa ini dengan cara menyediakan narkoba, dengan tujuan sumber alam yang berlimpah ruah itu bisa dimiliki dengan cara merusak generasi muda sehingga bangsanya menjadi goyah.
"Makanya negara kita menjadi sasaran negara asing dalam hal ini. Kita harus bersatu dan bersama-sama melawan dan menanggulangi narkoba ini," kata Heri lagi.
Dalam acara pemusnahan sabu-sabu seberat 2 kilogram dan 250 butir pil ektasi yang dilaksanakan ruang loby kantor BNNP setempat, berjalan dengan lancar. Bahkan barang haram tersebut kalau diuangkan mencapai 2-4 miliar itu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan menggunakan cairan pembersih lantai.
Pemusnahan itu selain dilakukan Heri Setiadi, juga dilakukan oleh sejumlah instansi terkait yang hadir seperti perwakilan dari Ditres Narkoba Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta beberapa instansi lainnya. Usai dimusnahkan cairan tersebut langsung dibuang di halaman kantor BNNP setempat disaksikan sejumlah awak media yang melakukan peliputan.
Baca juga: Polres Kotim kembali tangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu
Baca juga: Tiga sekawan edarkan sabu-sabu, ditangkap pun sama-sama
Bukan hanya bandar kecil itu yang dibiayai, tapi juga seluruh keluarganya dan para kurir narkoba, kata Heri saat memberikan sambutan pemusnahan sabu-sabu seberat 2 kilogram lebih dan pil ektasi 250 butir di Palangka Raya, Kamis.
"Itu yang membuat bandar kecil tak kunjung jera sekalipun dipenjara. Begitu keluar dari penjara, ya tetap menjadi bandar narkoba. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.
Sejak awal Januari hingga Juli 2019, BNNP Kalteng telah berhasil menyita sebanyak sembilan kilogram sabu-sabu dari 20 kasus dan 19 orang tersangka. Di mana 19 tersangka itu, jaringannya berbeda-beda ada yang berasal dari jaringan Kota, Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan terjauh Aceh.
"Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara mengirim dari jalur bandara menggunakan sol sepatu, ada juga melalui jalur darat melintas melalui perbatasan daerah kita. Alhamdulillah semuanya dapat kita gagalkan," katanya.
Baca juga: Polisi bongkar pabrik pembuat sabu dengan bahan obat sesak nafas
Jendral berpangkat bintang satu itu menegaskan, meningkatnya permintaan narkoba jenis sabu-sabu di negara kita tidak lain ada indikasi menjadi target negara lain. Mereka merusak anak bangsa ini dengan cara menyediakan narkoba, dengan tujuan sumber alam yang berlimpah ruah itu bisa dimiliki dengan cara merusak generasi muda sehingga bangsanya menjadi goyah.
"Makanya negara kita menjadi sasaran negara asing dalam hal ini. Kita harus bersatu dan bersama-sama melawan dan menanggulangi narkoba ini," kata Heri lagi.
Dalam acara pemusnahan sabu-sabu seberat 2 kilogram dan 250 butir pil ektasi yang dilaksanakan ruang loby kantor BNNP setempat, berjalan dengan lancar. Bahkan barang haram tersebut kalau diuangkan mencapai 2-4 miliar itu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan menggunakan cairan pembersih lantai.
Pemusnahan itu selain dilakukan Heri Setiadi, juga dilakukan oleh sejumlah instansi terkait yang hadir seperti perwakilan dari Ditres Narkoba Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta beberapa instansi lainnya. Usai dimusnahkan cairan tersebut langsung dibuang di halaman kantor BNNP setempat disaksikan sejumlah awak media yang melakukan peliputan.
Baca juga: Polres Kotim kembali tangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu
Baca juga: Tiga sekawan edarkan sabu-sabu, ditangkap pun sama-sama