Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Bank Indonesia Kalimantan Tengah Rihando membenarkan bahwa sumber daya manusia dan belum meratanya jaringan internet provinsi ini, menjadi tantangan bagi pihaknya dalam melaksanakan Quich Response Code Indonesian Standar atau QRIS.
SDM di Provinsi Kalteng belum semuanya mau dan paham menggunakan aplikasi uang elektronik server ataupun mobile banking dalam melakukan pembayaran, kata Rihando saat press rilis di ruang pertemuan BI Kalteng, Senin.
"Mengatasi permasalahan itu, kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi cara serta keuntungan menggunakan aplikasi uang elektronik server," beber dia.
Sementara mengenai belum meratanya jaringan internet di seluruh Kalteng, BI lebih mengharapkan peran negara, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang penyedia jaringan telekomunikasi.
Menurut Rihando permasalahan belum meratanya jaringan internet bukan hanya di Kalteng, melainkan merata di seluruh Indonesia. Untuk itu, tugas pemerintah memberikan pelayanan dengan menyediakan jaringan internet merata ke seluruh pelosok Indonesia.
"Kalau jaringan internet bagus ke seluruh pelosok Indonesia, tentunya juga memberikan kontribusi dan pemasukan bagi negara," kata dia.
Baca juga: GoPay siap implementasikan pembayaran sesuai standar BI
BI pada tanggal 17 Agustus 2019 di DKI Jakarta, meluncurkan QRIS yang bertujuan untuk menjadikan satu QR code untuk semu pembayaran. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
Dalam peluncuran itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung), agar mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan sekaligus memajukan UMKM.
"QRIS UNGGUL yang disampaikan oleh Gubernur BI itu mengandung makna yang cukup mendalam dan ada penjabaran detailnya," kata Rihando.
Adapun makna dari QIRS UNGGUL terdiri dari Universal yang berarti penggunaan QRIS bersifat inklusif seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik maupun luar neger.
Gampang yang berarti masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah serta aman dalam satu genggaman ponsel. Untung yang berarti, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena hanya melalui satu kode QR dan dapat digunakan semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Langsung yang berarti transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika, sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
"Itulah makna dari QRIS UNGGUL seperti yang disampaikan Gubernur BI. Kami di BI Kalteng pun akan menyampaikan dan mensosiliasikannya kepada masyarakat di provinsi ini," demikian Rihando.
Baca juga: WhatsApp siap bersaing dengan Google Pay terkait layanan pembayaran
Baca juga: Segera hadir Apple Card hingga bisa digunakan untuk pembayaran Apple Pay
SDM di Provinsi Kalteng belum semuanya mau dan paham menggunakan aplikasi uang elektronik server ataupun mobile banking dalam melakukan pembayaran, kata Rihando saat press rilis di ruang pertemuan BI Kalteng, Senin.
"Mengatasi permasalahan itu, kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi cara serta keuntungan menggunakan aplikasi uang elektronik server," beber dia.
Sementara mengenai belum meratanya jaringan internet di seluruh Kalteng, BI lebih mengharapkan peran negara, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang penyedia jaringan telekomunikasi.
Menurut Rihando permasalahan belum meratanya jaringan internet bukan hanya di Kalteng, melainkan merata di seluruh Indonesia. Untuk itu, tugas pemerintah memberikan pelayanan dengan menyediakan jaringan internet merata ke seluruh pelosok Indonesia.
"Kalau jaringan internet bagus ke seluruh pelosok Indonesia, tentunya juga memberikan kontribusi dan pemasukan bagi negara," kata dia.
Baca juga: GoPay siap implementasikan pembayaran sesuai standar BI
BI pada tanggal 17 Agustus 2019 di DKI Jakarta, meluncurkan QRIS yang bertujuan untuk menjadikan satu QR code untuk semu pembayaran. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
Dalam peluncuran itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung), agar mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan sekaligus memajukan UMKM.
"QRIS UNGGUL yang disampaikan oleh Gubernur BI itu mengandung makna yang cukup mendalam dan ada penjabaran detailnya," kata Rihando.
Adapun makna dari QIRS UNGGUL terdiri dari Universal yang berarti penggunaan QRIS bersifat inklusif seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik maupun luar neger.
Gampang yang berarti masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah serta aman dalam satu genggaman ponsel. Untung yang berarti, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena hanya melalui satu kode QR dan dapat digunakan semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Langsung yang berarti transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika, sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
"Itulah makna dari QRIS UNGGUL seperti yang disampaikan Gubernur BI. Kami di BI Kalteng pun akan menyampaikan dan mensosiliasikannya kepada masyarakat di provinsi ini," demikian Rihando.
Baca juga: WhatsApp siap bersaing dengan Google Pay terkait layanan pembayaran
Baca juga: Segera hadir Apple Card hingga bisa digunakan untuk pembayaran Apple Pay