Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengajak warga di Kota Palembang membuang sampah obat ke apotek-apotek untuk meminimalisir penyalahgunaan yang masih marak terjadi dan terus ditemukan kasusnya.
"Kami membuat gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat', sebabnya selama ini masyarakat masih membuang sampah obat ke sembarang tempat, hal itu dimanfaatkan oleh oknum penyalahguna obat, baik obat dan kemasannya diolah ulang oleh si oknum itu," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Balai Besar Palembang, Hardaningsih, Minggu.
Contoh kasus kerap ditemukan seperti pemalsuan vaksin dengan memanfaatkan vaksin lama dan mengganti label obat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia obat-obat yang dikategorikan sampah sehingga harus dibuang yakni obat kadaluarsa, fisik obat yang rusak, botol kemasan bocor dan obat sisa tidak terpakai.
Baca juga: Badan POM tak kompromi tindak produsen obat dan makanan ilegal
Ia meminta masyarakat membawa sampah obat ke apotek-apotek bertanda gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat' yang sudah diberikan kotak khusus dari BPOM dan jangan lagi membuang sampah obat ke kotak sampah.
"Setiap satu bulan sampah-sampah obat itu akan kami kumpulkan untuk dievaluasi, setelah itu baru dimusnahkan," ujar Hardaningsih.
Meski gerakan tersebut baru pertama kali di Kota Palembang, namun sudah ada 100 apotek yang mendaftar, kata dia, jumlah itu akan semakin meningkat sebab apotek dari Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir serta daerah lain sudah menyampaikan minat mengikuti gerakan Ayo Buang Sampah Obat.
"Kami membuat gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat', sebabnya selama ini masyarakat masih membuang sampah obat ke sembarang tempat, hal itu dimanfaatkan oleh oknum penyalahguna obat, baik obat dan kemasannya diolah ulang oleh si oknum itu," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Balai Besar Palembang, Hardaningsih, Minggu.
Contoh kasus kerap ditemukan seperti pemalsuan vaksin dengan memanfaatkan vaksin lama dan mengganti label obat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia obat-obat yang dikategorikan sampah sehingga harus dibuang yakni obat kadaluarsa, fisik obat yang rusak, botol kemasan bocor dan obat sisa tidak terpakai.
Baca juga: Badan POM tak kompromi tindak produsen obat dan makanan ilegal
Ia meminta masyarakat membawa sampah obat ke apotek-apotek bertanda gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat' yang sudah diberikan kotak khusus dari BPOM dan jangan lagi membuang sampah obat ke kotak sampah.
"Setiap satu bulan sampah-sampah obat itu akan kami kumpulkan untuk dievaluasi, setelah itu baru dimusnahkan," ujar Hardaningsih.
Meski gerakan tersebut baru pertama kali di Kota Palembang, namun sudah ada 100 apotek yang mendaftar, kata dia, jumlah itu akan semakin meningkat sebab apotek dari Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir serta daerah lain sudah menyampaikan minat mengikuti gerakan Ayo Buang Sampah Obat.