Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing membenarkan bahwa partai politik yang memiliki kursi di lembaga wakil rakyat, telah menyerahkan daftar nama komposisi dan personalia fraksi untuk periode 2019-2024.
"Komposisi dan personalia itu telah diserahkan parpol ke sekretariat DPRD Kalteng. Kemungkinan jumlah fraksi di periode ini ada tujuh," kata Duwel di Palangka Raya, Rabu.
Berdasarkan tata tertib, terbentuknya satu fraksi minimal harus memiliki empat kursi di DPRD Kalteng. Hal itu berdasarkan jumlah komisi yang ada di DPRD Kalteng.
Informasinya fraksi di DPRD Kalteng terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gabungan.
Untuk Fraksi Gabungan terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Perindo.
"Kami sebenarnya telah menyarankan kepada parpol yang jumlah anggotanya tidak cukup membentuk fraksi sendiri, agar bergabung dengan parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri," beber Duwel.
Dia mengatakan saran tersebut disampaikan untuk menghindari lamanya rapat paripurna yang beragendakan pendapat akhir fraksi. Sebab, apabila ada tujuh fraksi, maka paripurna itu besar kemungkinan lama selesai.
"Tapi pembentukan fraksi itu kan kewenangan masing-masing parpol. Kami tidak berhak mencampurinya. Intinya, kemungkinan ada tujuh fraksi di DPRD Kalteng untuk periode ini," demikian Duwel.
"Komposisi dan personalia itu telah diserahkan parpol ke sekretariat DPRD Kalteng. Kemungkinan jumlah fraksi di periode ini ada tujuh," kata Duwel di Palangka Raya, Rabu.
Berdasarkan tata tertib, terbentuknya satu fraksi minimal harus memiliki empat kursi di DPRD Kalteng. Hal itu berdasarkan jumlah komisi yang ada di DPRD Kalteng.
Informasinya fraksi di DPRD Kalteng terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gabungan.
Untuk Fraksi Gabungan terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Perindo.
"Kami sebenarnya telah menyarankan kepada parpol yang jumlah anggotanya tidak cukup membentuk fraksi sendiri, agar bergabung dengan parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri," beber Duwel.
Dia mengatakan saran tersebut disampaikan untuk menghindari lamanya rapat paripurna yang beragendakan pendapat akhir fraksi. Sebab, apabila ada tujuh fraksi, maka paripurna itu besar kemungkinan lama selesai.
"Tapi pembentukan fraksi itu kan kewenangan masing-masing parpol. Kami tidak berhak mencampurinya. Intinya, kemungkinan ada tujuh fraksi di DPRD Kalteng untuk periode ini," demikian Duwel.