Tamiang Layang (ANTARA) - Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah mengadakan sayembara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai upaya mencegah dan menekan terjadinya karhutla di wilayah setempat.

"Bagi warga yang mengetahui dan memiliki bukti terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan akan mendapat penghargaan dan hadiah langsung dari saya," kata Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy usai mengikuti video konferensi dengan Mabes Polri di Tamiang Layang, Senin.

Menurut Zulham, pelapor diharapkan bisa menyampaikan alat bukti yang bisa menyeret pelaku pembakaran ke meja pengadilan. Bukti itu, bisa berupa foto maupun rekaman video dan didukung bukti lainnya yang menggambarkan pelaku melakukan aksi pembakaran lahan. Sedangkan identitas pelaku akan dirahasiakan.

Pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai efek jera bagi masyarakat lain agar tidak mengulangi pembakaran hutan maupun lahan.

Pria berpangkat melati dua di pundaknya itu mengatakan, walaupun saat ini belum ada pelaku pembakaran hutan maupun lahan di Barito Timur yang diamankan, namun indikasi-indikasi pembakaran itu memang benar-benar ada.

"Untuk itu, kami mengharapkan partisipasi masyarakat agar turut serta mengawasi siapa pelaku pembakaran hutan dan lahan yang harus diberikan sanksi secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Zulham.

Mantan Kapolsek Pulo Gadung, Jakarta Barat itu juga meminta seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder di masyarakat, turut berupaya membantu dan menekan karhutla yang memberikan banyak dampak negatif bagi semua pihak.

Dampak negatif karhutla yang sangat sering dialami yakni pada kesehatan, berupa gangguan pernafasan dan penyakit lainnya, hingga mengganggu jalannya roda perekonomian di wilayah yang terkena dampak kabut asap.

"Kami juga akan bertindak tegas jika menemukan pelaku pembakar hutan dan lahan, sebagai upaya mencegah dan mengurangi kabut asap yang kian pekat saat ini," jelasnya di sela kegiatan kerjanya.
 

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024