Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita mengatakan, adanya pengurangan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat, diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik.
"Dengan adanya pengurangan jam kerja, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu. Saya berharap pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya," katanya Palangka Raya, Selasa.
Ia menjelaskan, surat edaran pengurangan jam kerja untuk ASN di lingkup pemkot juga sudah diterbitkan, mengingat kondisi di wilayah setempat terkena dampak kabut asap pekat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk pengurangan jam masuk kerja hanyalah 30 menit saja, sedangkan jam pulang tidak ada pengurangan yakni masih normal seperti hari-hari biasanya.
"Untuk itu kami harapkan jam kerja tersebut bisa benar-benar dipatuhi dan pelayanan publik tetap bisa dilakukan secara prima," jelasnya.
Ia juga menginginkan, kabut asap pekat yeng melanda wilayah setempat, bisa segera diatasi dengan melakukan penanganan secara maksimal terhadap karhutla yang terjadi.
Namun pihaknya berpendapatan, pada kondisi saat ini pemerintah tentu sudah berupaya mencari solusi dan mengambil tindakan, agar karhutla bisa segera diatasi.
"Kami harapkan, pemkot bisa segera mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang masih terjadi hingga sekarang," ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, tebalnya kabut asap akibat karhutla kian pekat menyelimuti wilayah setempat. Bahkan dengan munculnya asap tebal juga menganggu jalur transportasi udara, darat maupun sungai yang sehari-harinya digunakan masyarakat.
Beruntungnya kondisi itu tidak memengaruhi ketersediaan bahan pokok di pasar, sehingga tidak terjadinya kenaikan harga. Pemkot pun juga terus berupaya untuk terus menyediakan kebutuhan pokok, agar lonjakan harga tidak terjadi.
"Dengan adanya pengurangan jam kerja, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu. Saya berharap pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya," katanya Palangka Raya, Selasa.
Ia menjelaskan, surat edaran pengurangan jam kerja untuk ASN di lingkup pemkot juga sudah diterbitkan, mengingat kondisi di wilayah setempat terkena dampak kabut asap pekat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk pengurangan jam masuk kerja hanyalah 30 menit saja, sedangkan jam pulang tidak ada pengurangan yakni masih normal seperti hari-hari biasanya.
"Untuk itu kami harapkan jam kerja tersebut bisa benar-benar dipatuhi dan pelayanan publik tetap bisa dilakukan secara prima," jelasnya.
Ia juga menginginkan, kabut asap pekat yeng melanda wilayah setempat, bisa segera diatasi dengan melakukan penanganan secara maksimal terhadap karhutla yang terjadi.
Namun pihaknya berpendapatan, pada kondisi saat ini pemerintah tentu sudah berupaya mencari solusi dan mengambil tindakan, agar karhutla bisa segera diatasi.
"Kami harapkan, pemkot bisa segera mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang masih terjadi hingga sekarang," ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, tebalnya kabut asap akibat karhutla kian pekat menyelimuti wilayah setempat. Bahkan dengan munculnya asap tebal juga menganggu jalur transportasi udara, darat maupun sungai yang sehari-harinya digunakan masyarakat.
Beruntungnya kondisi itu tidak memengaruhi ketersediaan bahan pokok di pasar, sehingga tidak terjadinya kenaikan harga. Pemkot pun juga terus berupaya untuk terus menyediakan kebutuhan pokok, agar lonjakan harga tidak terjadi.