Barabai (ANTARA) - Seorang pelaku pembunuhan yang merupakan warga Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tega membunuh anak SD berumur 10 tahun.
Tindak kriminal itu kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kali ini peristiwa tersebut cukup menyayat hati warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu.
Di mana, anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV itu tewas dibunuh dengan cara dipenggal lehernya hingga putus diduga menggunakan parang oleh seorang pelaku yang diperkirakan mengalami kelainan jiwa.
Perisitiwa itu terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 12.00 Wita di Desa Limpasu RT 8 RW 4, tepatnya di depan rumah milik pelaku Akhmad (35) yang mana menurut warga sekitar, pelaku memang mengalami gejala gangguan jiwa.
"Korbannya adalah Rusdiana Ramadhan yang pada tanggal 10 Agustus 2019 lalu genap berusia 10 Tahun," kata warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Untuk diketahui, sekitar pukul 12.00 Wita, korban sedang belajar bersama tiga kawannya di depan rumah pelaku.
Tiba-tiba pelaku datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang dan menghampiri korban kemudian menebas leher korban hingga putus.
Melihat kejadian tersebut ketiga teman korban lari menyelamatkan diri dan menceritakan kepada warga sekitar.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres HST untuk ditindak sebagai mana hukum yang berlaku.
Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan kasusnya telah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres HST dan pelaku sudah ditahan.
Tindak kriminal itu kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kali ini peristiwa tersebut cukup menyayat hati warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu.
Di mana, anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV itu tewas dibunuh dengan cara dipenggal lehernya hingga putus diduga menggunakan parang oleh seorang pelaku yang diperkirakan mengalami kelainan jiwa.
Perisitiwa itu terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 12.00 Wita di Desa Limpasu RT 8 RW 4, tepatnya di depan rumah milik pelaku Akhmad (35) yang mana menurut warga sekitar, pelaku memang mengalami gejala gangguan jiwa.
"Korbannya adalah Rusdiana Ramadhan yang pada tanggal 10 Agustus 2019 lalu genap berusia 10 Tahun," kata warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Untuk diketahui, sekitar pukul 12.00 Wita, korban sedang belajar bersama tiga kawannya di depan rumah pelaku.
Tiba-tiba pelaku datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang dan menghampiri korban kemudian menebas leher korban hingga putus.
Melihat kejadian tersebut ketiga teman korban lari menyelamatkan diri dan menceritakan kepada warga sekitar.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres HST untuk ditindak sebagai mana hukum yang berlaku.
Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan kasusnya telah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres HST dan pelaku sudah ditahan.